KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus mengupayakan percepatan penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan subsidi upah (BSU) 2022.
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Negara, Kemenaker tengah memfinalkan segala hal teknis proses penyaluran BSU 2022 agar dapat dicairkan pada September 2022.
"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU (subsidi gaji Rp 600.000) ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair September 2022, Begini Cara Cek Penerimanya
Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk BSU 2022, dengan sasaran 16 juta pekerja bergaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, yang masing-masing akan mendapatkan Rp 600.000.
Penyaluaran BSU akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) yang meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
Adapun data calon penerima bantuan subsidi upah dikoordinasikan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: 400 Perempuan Pelaku UMKM Dapat Bantuan Permodalan
Tahun lalu, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah kepada para pekerja sebagai langkah untuk meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Adapun pengecekan calon penerima bantuan upah saat itu dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemenaker.
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.i, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.