JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi menungkapkan alasan pemerintah masih belum menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hingga saat ini, setelah lebih dari seminggu isu kenaikan harga BBM subsidi berhembus.
Menurut Komaidi, hal ini adalah upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Menurutnya, daya beli masyarakat sangat penting karena sektor konsumsi menyumbang 55-60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Pemerintah berupaya semaksimal mungkin menjaga daya beli masyarakat. Tapi kondisi APBN ini berat untuk semuanya. Daya beli ini penting, karena sebagian PDB kita, drivernya dari sektor konsumsi kira-kira di 55-60 persen PDB kita dari sektor konsumsi,” kata Komaidi secara virtual, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: BPS soal Dampak Kenaikan Harga BBM: Tergantung Skenario Pemerintah
Dia mengatakan, sejak perang Rusia – Ukraina pasokan minyak mentah mengalami gangguan dari sisi penawaran. Rusia memproduksi 15 juta barrel minyak mentah per hari, dengan konsumsi 2-3 juta barrel per hari, sehingga ada sekitar 12 juta barrel per hari yang diekspor.
“Kalau itu di larang keluar oleh AS dan Eropa, akan terjadi kelangkaan di pasar sebanyak 12 juta barrel, dan mendorong kenaikan harga signifikan,” lanjut dia.
Komaidi mengungkapkan, kenaikan harga BBM juga akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan. Di sisi lain, pemerintah mencatat bahwa sebagian besar konsumsi BBM bersubsidi malah dinikmati oleh masyarakat mampu.
“Saya bukan menyampaikan subsidinya enggak pas. Subsidi sudah betul dalam ekonomi makro, dan kebijakan publik, itu memang diperlukan. Tapi dari alokasi dan caranya, saya kira perlu ditata, karen fakta dan data menunjukkan sebagian besar dinikmati orang kaya,” lanjut dia.
Baca juga: Pertalite-Solar Bakal Naik? Ini Tips Hemat BBM agar Pengeluaran Tak Boncos
Di sisi lain, kenaikan harga BBM subsidi dinilai kurang pas dilakukan saat ini, karena harga minyak dunia turun. Ini juga yang membuat pemerintah akhirnya menurunakan harga BBM non subsidi hari ini.
“Ini kenapa pemerintah maju mundur, saat ini kurang pas (menaikkan harga BBM subsidi) karena harga minyaknya sedang turun. Sementara harga minyak non subsidi turun karena cara menghitungnya adalah 30 hari kebelakang, atau rata-rata harga ICP dikalikan dengan nilai tengah kurs BI, dan ditambah nilai pajak. Kalau harga ICP turun, otomatis harga BBM turun, karena harga minyak itu komponenya 60 persen dari total harga BBM,” ujar dia.
Baca juga: Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite di Seluruh SPBU