JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Rino Afrino mengatakan pemerintah mendorong agenda Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas, memperoleh Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan sebagai upaya perbaikan kondisi lingkungan secara berimbang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan target agar program PSR bisa mencapai 500.000 hektar selama tahun 2022.
Hanya saja kata Rino, salah satu permasalahan yang dirasakan oleh petani sawit dalam melakukan peremajaan sawit adalah adanya aturan dalam Permentan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan Peramajaan Sawit.
Baca juga: Kemenhub Anggarkan Rp 1,59 Triliun untuk Program Tol Laut pada 2023
Ia mengatakan aturan itu menyatakan petani sawit yang ingin ikut melakukan peremajaan harus tidak berada di kawasan hutan dan kawasan lindung gambut.
Rino menilai, aturan ini menjadi momok bagi petani sawit lantaran kebanyakan petani sawit menanam sawit justru di lahan marjinal.
"Ini juga menjadi momok yang luar biasa bagi petani sawit. Karena kita tahu bahwa namanya petani selalu meletakan (sawit) di lahan-lahan marjinal, tidak di lahan yang super subur tapi marjinal. Kalau ini (aturan Kementan) diterapkan maka petani-petani yang di lahan gambut tidak bisa ikut peremajaan kelapa sawit," ujarnya dalam Kompas Talks Permasalahan dan Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Kelapa Sawit yang disiarkan virtual, Kamis (1/9/2022).
"Tentu ini mengancam karena peserta yang ikut dalam pemerajaan sawit kesulitan, padahal mereka penyumbang dana tersebar kelapa sawit untuk Indonesia, penyumbang ekspor, penyumbang devisa padahal terancam karena tidak ikut peremajaan sawit," sambungnya.
Baca juga: Ini Respons XL Axiata soal Dugaan Kebocoran Data Pendaftar SIM Card
Lebih lanjut dia membeberkan, hingga saat ini baru ada 112.804 jumlah petani yang sudah ikut dalam program PSR. Sementara tren realisasi program PSR ini dilakukan menurun mulai dari tahun 2020 hingga 2022.
"Di tahun 2020 dari total target yang ikut PSR baru mencapai 51,15 persen. Kemudian di tahun 2021 turun menjadi 15,41 persen, dan di 2022 turun lagi oe 0,88 persen. Jadi memang yang menjadi tantangannya itu ya bebas dari kawasan hutan," jelasnya.
Sementara total dana yang disalurkan oleh BPDPKS untuk program ini mencapai Rp 6,87 triliun.
Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia Butuh 600.000 Talenta Digital Per Tahun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.