Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berlaku, Ini Ciri-ciri Uang Rupiah Logam Rp 300.000 dan Rp 850.000

Kompas.com - 02/09/2022, 09:15 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus (URK) Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 dari peredaran.

Pencabutan dan penarikan URK TE 1995 dari peredaran dilakukan melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/15/PBI/2022, terhitung sejak 30 Agustus 2022. Artinya, uang edisi khusus ini sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah.

Terdapat dua uang URK Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan RI yaitu URK Seri Demokrasi pecahan Rp 300.000 dan Seri Presiden RI pecahan Rp 850.000.

Ivan Khabibu Rochman BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru

Baca juga: Dua Uang Rupiah Khusus Emisi 1995 Tak Berlaku Lagi, Cek Lokasi Penukarannya

Bagaimana penampakan kedua uang logam tersebut?

Dilansir dari informasi resmi BI, berikut detail URK Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan RI:

- Seri Demokrasi Pecahan Rp 300.000

URK Seri Demokrasi Pecahan Rp 300.000 berbahan emas kuning kadar 23 karat dengan berat 17 gram.

Gambar desain sisi depan:

  • Terdapat tulisan “BANK INDONESIA”
  • Gambar utama Garuda Pancasila di dalam lingkaran
  • Terdapat angka “19” dan “95”
  • Nilai pecahan “300.000 RUPIAH”
  • Gambar 50 buah bintang melingkari gambar utama

Gambar desain sisi belakang:

  • Gambar logo DHN-45 di sebelah atas gambar utama
  • Gambar utama temu wicara Bapak Soeharto, Presiden Republik Indonesia dengan masyarakat
  • Untaian 50 butir padi, melingkar pada sisi luar gambar utama
  • Angka dan tulisan “50 TAHUN RI” di sebelah bawah gambar utama

Berikut detail penampakan URK Seri Demokrasi Pecahan Rp 300.000:

Gambar URK 50 Tahun Kemerdekaan IndonesiaBank indonesia Gambar URK 50 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Baca juga: Biaya Transfer BI Fast Bisa Lebih Murah dari Rp 2.500

- Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan Rp 850.000

URK Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan Rp 850.000 berbahan emas kuning kadar 23 karat dengan berat 50 gram.

Gambar desain sisi depan:

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Whats New
Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Spend Smart
FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

Whats New
TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan 'Stunting'

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan "Stunting"

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk 'Startup' Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk "Startup" Lokal

Work Smart
Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Spend Smart
Ini Alasan Pamapersada 'Ramaikan' Bisnis Panas Bumi, Memasuki 'Senja Kala' Batu Bara

Ini Alasan Pamapersada "Ramaikan" Bisnis Panas Bumi, Memasuki "Senja Kala" Batu Bara

Whats New
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com