Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kominfo dan Operator Seluler Kompak Bantah Kecolongan Data "SIM Card" Pelanggan...

Kompas.com - 03/09/2022, 12:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar kebocoran data penduduk Indonesia di forum pasar gelap kembali muncul. Kali ini, 1,3 miliar data pendaftar kartu SIM (SIM Card) operator seluler diduga bocor dan dijual di pasar gelap.

Dugaan kebocoran data registrasi kartu SIM telepon seluler itu terungkap melalui unggahan akun bernama 'Bjorka' di forum jual beli data daring, breached.to. Dalam unggahan itu, Bjorka menjual 1,3 miliar data registrasi kartu sim dari seluruh operator telekomunikasi.

Dokumen yang besarnya mencapai 87 gigabite itu berisikan nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon seluler, provider telekomunikasi, dan tanggal registrasi pelanggan. Seluruh data tersebut dijual oleh Bjorka dengan harga 50.000 dollar AS atau setara sekitar Rp 745 juta.

Data-data tersebut diklaim didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Kominfo. Data diambil dalam rentang waktu 31 Oktober 2017 hingga Agustus 2022, atau sejak pelanggan operator diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu SIM dengan menyertakan NIK dan kartu keluarga (KK).

Baca juga: Dituding Jadi Penyebab Miliaran Data SIM Card Bocor, Kominfo: Kami Tak Punya Aplikasi Penampung Data Registrasi

Dibantah Kominfo

Tidak berselang lama kabar tersebut beredar, Kementerian Kominfo langsung buka suara. Kementerian mengaku telah melakukan penelusuran awal terkait dugaan kebocoran itu, dengan melakukan penelusuran internal.

Setelah melakukan penelusuran, Kementerian Kominfo membantah pihaknya telah kebobolan. Mereka menyatakan, data yang diunggah oleh Bjorka bukan berasal dari internal, Sebab Kominfo sendiri tidak memiliki aplikasi yang dapat menampung data registrasi kartu SIM baik prabayar maupun pascabayar.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar," tulis Kementerian Kominfo, dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut Kementerian Kominfo menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran dan pengamatan penggalan data yang disebarkan, data tidak berasal dari internal. Namun demikian, Kementerian Kominfo tidak menjelaskan secara detail hasil penelusuran dan pengamatan data yang dimaksud.

"Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut," tulis Kominfo.

Baca juga: 1,3 Miliar Data SIM Card Indonesia Diduga Bocor, Dijual di Pasar Gelap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com