Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bakal Bagikan Bansos ke Masyarakat yang Terdampak Kenaikan Harga BBM, Ini Kriterianya

Kompas.com - 06/09/2022, 05:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalam gelaran Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Listyo menyampaikan, bansos akan diberikan kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM yang tidak menerima program bansos bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah, serta bantalan sosial lain yang disalurkan pemerintah.

"Setelah kita melaksanakan FGD, kami juga akan rencana menyalurkan bantuan sosial," ujar dia, dalam gelaran Rakor TPID, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Jamin Jumlah Orang Miskin Tak Bertambah

Berdasarkan bahan paparan Listyo, Mabes Polri menyiapkan sebanyak 400.000 paket bansos dengan target utama nelayan, pedagang kaki lima (PKL), warung, mahasiswa, ojol, hingga kelompok potensial yang melakukan demo.

Adapun penyaluran paket bansos tersebut akan disalurkan melalui polda jajaran, dengan berkolaborasi bersama berbagai elemen masyarakat.

"(Penyaluran) bantuan sosial ini nanti akan bekerjasama dengan OKP, BEM, serikat buruh, ormas, elemen masyarakat lain untuk kemudian membantu menyalurkan terhadap masyarakat yg mungkin terdampak. Ini sebagai bantalan sementara," tuturnya.

Baca juga: BERITA FOTO: Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum Segera Naik

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Polri memutuskan untuk menggandeng berbagai elemen masyarakat itu untuk meminimalisir potensi eskalasi unjuk rasa terkait kenaikan harga BBM.

"Seperti yang kita lakukan penanggulangan sebelumnya, di mana mereka semua ikut dalam kegiatan-kegiatan bantuan sosial," ucap Listyo.

Baca juga: Besok, Buruh di 34 Provinsi Demo Serentak Tuntut Pemerintah Turunkan Harga BBM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+