• Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.000/km
• Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.500/km
• Tentang biaya jasa minimal: Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000
Biaya Jasa Zona II (Jabodetabek)
• Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550/km
• Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.800/km
• Tentang biaya jasa minimal: Rp 10.200 - Rp 11.200
Biaya Jasa Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)
• Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.300/km
• Baya jasa batas atas sebesar Rp2.750/km
• Tentang biaya jasa minimal: Rp 9.200 - Rp 11.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.