JAKARTA, KOMPAS.com – Tahap pertama penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji akan berlangsung pada Senin (12/9/2022) mendatang. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari.
Rencana awal, penyaluran bantuan sosial (bansos) subsidi gaji Rp 600.000 itu berlangsung mulai Jumat 9 September 2022. Namun karena masalah hari kerja, penyaluran BLT subsidi gaji ditunda sampai Senin 12 September 2022.
"Hari ini (Jumat), uangnya sudah tersalurkan dari Kemenaker ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Namun terpotong weekend, KPPN hanya bisa menyalurkan ke Bank Himbara pada hari kerja, yaitu Senin," kata Dita Indah Sari kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Atasi Krisis Pangan Global, Mentan SYL Ajak IKA SPP SPMA Makassar-Gowa Hidupkan Pertanian
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Adapun dana subsidi gaji yang akan disalurkan pada Senin nanti, sebesar Rp 2.617.075.200.000, untuk 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima). Namun penyaluran subsidi gaji tersebut akan diprioritaskan para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).
Untuk memastikan sebagai penerima berupa BSU 2022 atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000, maka pekerja disarankan untuk melakukan cek kepesertaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.
Pekerja disarankan juga menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan.
Baca juga: Citilink Luncurkan BetterDeals 9.9, Berikan Beragam Promo Tiket Pesawat
Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp 600.000:
Baca juga: Terancam Gagal Panen, Petani di Pidie Dihimbau Kementan Gunakan Asuransi Pertanian
Berikut langkah-langkah pengecekan penerima BSU 2022 melalui laman resmi Kemnaker:
Kunjungi website kemnaker.go.id
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.