Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp 600.000

Kompas.com - 10/09/2022, 19:23 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tahap pertama penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji akan berlangsung pada Senin (12/9/2022) mendatang. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari.

Rencana awal, penyaluran bantuan sosial (bansos) subsidi gaji Rp 600.000 itu berlangsung mulai Jumat 9 September 2022. Namun karena masalah hari kerja, penyaluran BLT subsidi gaji ditunda sampai Senin 12 September 2022.

"Hari ini (Jumat), uangnya sudah tersalurkan dari Kemenaker ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Namun terpotong weekend, KPPN hanya bisa menyalurkan ke Bank Himbara pada hari kerja, yaitu Senin," kata Dita Indah Sari kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Atasi Krisis Pangan Global, Mentan SYL Ajak IKA SPP SPMA Makassar-Gowa Hidupkan Pertanian

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Adapun dana subsidi gaji yang akan disalurkan pada Senin nanti, sebesar Rp 2.617.075.200.000, untuk 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima). Namun penyaluran subsidi gaji tersebut akan diprioritaskan para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).

Untuk memastikan sebagai penerima berupa BSU 2022 atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000, maka pekerja disarankan untuk melakukan cek kepesertaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.

Pekerja disarankan juga menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan.

Baca juga: Citilink Luncurkan BetterDeals 9.9, Berikan Beragam Promo Tiket Pesawat

Syarat penerima BSU 2022

Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp 600.000:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  • Bukan PNS, TNI dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Baca juga: Terancam Gagal Panen, Petani di Pidie Dihimbau Kementan Gunakan Asuransi Pertanian

Cara cek penerima BSU 2022

Berikut langkah-langkah pengecekan penerima BSU 2022 melalui laman resmi Kemnaker:
Kunjungi website kemnaker.go.id

  • Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  • Login kedalam akun Anda.
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.Freepik / Skata Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU atau subsidi gaji Rp 600.000, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia.

Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.

"Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," tutupnya.

Program BSU atau subsidi gaji Rp 600.000 adalah salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Kementan Dorong Alih Fungsi Lahan Bekas Tambang Menjadi Area Pertanian

Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU Rp 600.000 dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun.

Demikian informasi seputar cara cek penerima BSU atau subsidi gaji Rp 600.000 dan syarat penerima subsidi gaji tahun 2022.

Sumber: Kompas.com Penulis Ade Miranti Karunia | Editor Akhdi Martin Pratama

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com