Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag dan Kejagung Buat Kesepakatan Cegah Korupsi di Sektor Perdagangan

Kompas.com - 16/09/2022, 15:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor perdagangan.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, dalam MoU tersebut meliputi kesepakatan untuk pertukaran data atau informasi, pengamanan pembangunan strategis bidang perdagangan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata serta tata usaha negara.

"Hari ini kami dengan pak Mendag melaksanakan penandatanganan kesepahaman bersama antara Kejagung dan Kementerian Perdagangan yang intinya adalah sinergitas, kolaborasi bersama antara kementerian dan yang utamanya lagi setelah gempa bumi (kasus korupsi ekspor CPO) di Perdagangan, saya coba untuk memperbaiki yang ada jangan sampai ini terulang kembali," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Erick Thohir Dukung Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi di Waskita Beton dan PLN

Lebih lanjut dia mengatakan, kesepakatan ini juga meliputi upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia seperti pelatihan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemendag oleh Kejaksaan Agung.

“Bentuk kerja sama lainnya sesuai dengan ada permasalahan apa, kebutuhan apa, kami akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan di Kementerian Perdagangan, bagaimana Kementerian Perdagangan salah satu instansi sangat strategis dalam rangka hajat hidup orang banyak,” kata Burhanuddin.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas)mengatakan, dengan adanya MoU tersebut memberikan kepastian hukum serta keberanian bagi pihaknya untuk mengambil keputusan.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri di Kemendag Tahun 2018 Naik ke Tahap Penyidikan

Apalagi sejak terungkapnya kasus korupsi ekspor CPO minyak goreng yang melibatkan salah satu jajaranya, menurutnya, membuat jajarannya ragu dan hati-hati dalam bertindak.

"Karena kita tahu di Kemendag ada masalah, tentu saya berharap itu tidak menjadikan teman-teman di Kemendag kemudian tidak berani mengambil keputusan penting. Saya berharap itu menjadikan teman-teman di Kementerian Perdagangan berani mengambil keputusan penting," ujarnya.

Zulhas, sapaanya, mengatakan, kementeriannya ditugaskan untuk menjaga memastikan ketersediaan pangan dan harganya terjangkau. Hal ini pun sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Oleh sebab itu, lanjut dia, Kemendag yang menurut dia merupakan pintu untuk mendukung sektor-sektor lainnya, jika dalam pengambilan keputusan atau kebijakan terlambat tentu akan berdampak pada terganggunya stabilitas perekonomian nasional.

"Saya ambil contoh misalnya kalau di industri bautnya kurang satu aja enggak jalan. Harus cepat. Kalau Kementerian Perdagangan ragu-ragu (mengambil keputusan), menghambat pertumbuhan ekonomi dampaknya luas," jelasnya.

"Sekali lagi Kejagung terima kasih banyak dan MoU ini itu artinya sudah diterima oleh Kementerian kan tidak masalah. Dengan begitu teman-teman Kementerian Perdagangan bisa kerja lebih baik, terbuka, tapi juga cepat dan dengan begini kami bisa nanti langsung koordinasi dengan kejaksaan," sambung dia.

Baca juga: Mendag Kaget dan Prihatin, Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Migor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com