Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Kresna Life Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

Kompas.com - 21/09/2022, 16:07 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan direktur utama PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) berinisial KS sebagai tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuasa hukum nasabah Kresna Life Benny Wulur mengatakan, pihaknya berharap untuk diadakan sebuah restorative justice. Artinya, semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama.

Seperti telah diberitakan, manajemen Kresna Life sempat mencicil pembayaran kepada nasabah sampai sejumlah Rp 1,37 triliun. Sementara itu, jumlah total kewajiban yang dimiliki Kresna Life senilai Rp 6,4 triliun.

Baca juga: Dirut Kresna Life Jadi Tersangka, Nasabah: Jangan Jadi Alasan Tidak Bayar Kewajiban

Namun begitu, pencicilan pembayaran ini terhenti pada Maret 2022 menyusul kondisi keuangan perusahaan yang semakin menurun akibat adanya sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU).

"Dibandingkan dengan asuransi yang gagal bayar lainnya, Kresna Life justru telah melakukan pencicilan pembayaran ke nasabah sampai Rp 1,37 triliun," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (21/9/2022).

Dengan adanya penetapan tersangka ini, nasabah khawatir kondisi ini bakal jadi alasan lain untuk manajemen Kresna Life melakukan pembayaran kewajiban kepada nasabah.

Benny menjelaskan, sebelumnya Kresna Life sempat menjanjikan bakal meneruskan proses pencicilan pembayaran kewajiban kepada nasabah ketika sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, kalau proses ini terus berlanjut, Benny khawatir dana yang seharusnya dibayarkan kepada nasabah justru akan digunakan tersangka untuk membiayai proses hukum yang sedang berjalan, misalnya untuk menyewa pengacara.

Sebaliknya, Benny berharap sanksi PKU Kresna Life dapat dicabut. Dengan begitu, manajemen dapat melanjutkan melakukan pembayaran kepada nasabah.

"Namun, perlu pengawalan benar-benar dalam proses pembayarannya," tegas dia.

Sedikit catatan, penetapan tersangka dirut Kresna Life berinisial KS ini diawali dengan delapan laporan polisi dari kurun waktu April hingga November 2020 dengan nomor LP/B/0657/XI/2020/Bareskrim tertanggal 18 November 2020.

Baca juga: Direktur Utama Kresna Life Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan Polis Nasabah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com