Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online via JMO dan Tanpa Aplikasi

Kompas.com - 26/09/2022, 11:23 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek secara online. Bagaimana langkah-langkah untuk cek saldo JHT online?

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online salah satunya bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Karena itu, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO perlu diperhatikan.

Selain itu, ada pula cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi yang bisa dilakukan lewat website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Apakah Boleh Tidak Ikut BPJS dan Kenapa Wajib Jadi Peserta BPJS?

Lebih lanjut, lewat SMS Anda juga bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari sejumlah kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (26/9/2022).

Cek saldo JHT online lewat JMO

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO bisa dilakukan dengan lebih dulu melakukan daftar aktivasi akun di aplikasi tersebut.

Baca juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via Online dengan KTP

Aplikasi JMO bisa diunduh di Google Play Store dan App Store. Jika sudah mengunduh aplikasi tersebut, berikut cara pendaftaran akun JMO selengkapnya:

  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
  • Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
  • Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
  • Pilih Jenis Kepesertaan Anda yang sesuai.
  • Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.
  • Lengkapi Data Diri Anda, kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan Email Anda, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email Anda, kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone Anda melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.
  • Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
  • Pastikan S&K dibaca dengan baik.
  • Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.
  • Pendaftaran JMO berhasil.
  • Anda dapat langsung melakukan Pengkinian Data.

Baca juga: Apa Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan?

Itulah cara daftar aplikasi JMO yang dibutuhkan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO.

Adapun cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP Android atau Apple via JMO adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
  • Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo.
  • Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
  • Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.

Perlu diingat, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO hanya bisa dilakukan jika Anda telah melakukan aktivasi akun pada aplikasi tersebut.

Baca juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online lewat HP di Aplikasi JMO

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi

Cek saldo JHT online juga bisa dilakukan tanpa aplikasi JMO. Salah satunya yakni dengan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online via website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu, Anda juga bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK melalui SMS dengan mengirimkan pesan sesuai format yang telah ditentukan.

Baca juga: Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayar Perusahaan dan Pekerja

Cek saldo BPJS online via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id selengkapnya:

  • Buka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Login jika sudah memiliki akun.
  • Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.
  • Setelah login, klik menu “Lihat Saldo JHT”.
  • Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Baca juga: Pahami Beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS

Sementara itu, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK melalui SMS bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757.
  • Format SMS yaitu: Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.
  • Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
  • Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah sejumlah ulasan mengenai cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi. Panduan tersebut menjadi alternatif selain adanya opsi cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO.

Baca juga: Seputar Masa Percobaan Kerja: Aturan, Upah, dan Batas Waktunya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com