Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fajar Sidik
ASN Kementerian Keuangan

ASN dan Pecinta Puisi

APBN Surplus dan Kemudahan Membayar Pajak

Kompas.com - 29/09/2022, 18:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Selain itu, channel pembayaran semakin mudah dengan Fintech, e-Commerce dan Retail Store. Dan terakhir dilakukan penyatuan Portal Penerimaan Negara untuk pembuatan billing dan pembayaran pajak, PNBP, dan bea cukai.

Hal-hal tersebut tentu akan semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan penyetoran kewajibannya.

Apalagi di era digital saat ini yang memaksa seluruh layanan pemerintah berbasis teknologi informasi, tentu kehadiran MPN G3 menjadi jawaban atas berbagai tantangan di era digital.

Masa depan MPN G3

Data menjadi hal yang sangat penting dalam era digital saat ini. Semakin lengkap data yang dimiliki suatu unit, akan semakin memudahkan pengambilan kebijakan.

Bayangkan jika MPN G3 bukan sekadar portal penerimaan negara, tapi juga memiliki basis data wajib pajak, data perusahaan yang dikombinasikan dengan data APBN dan APBD.

Setiap proyek pembangunan yang dilakukan swasta maupun bersumber dari APBD/APBN, mengirimkan notifikasi kewajiban yang harus dibayar oleh perusahaan/badan/individu.

Melalui virtual account untuk membayar kewajibannya, maka penerimaan negara dapat dihitung dengan valid dan dapat diawasi karena system IT memungkinkan untuk dilakukan audit history data.

Sehingga, peluang terjadinya penyelewenangan penerimaan negara menjadi tertutup rapat. Apalagi jika MPN G3 kedepan memiliki batas waktu pembayaran dan dilengkapi sanksi jika terlambat dilakukan, maka hal ini akan menjadi alat edukasi bagi Negara agar para pemilik kewajiban semakin aware dengan tanggung jawabnya.

Selanjutnya MPN G3 kedepan dapat dikoneksikan dengan sistem aset negara sehingga aset-aset negara yang menghasilkan revenue dari pihak ketiga dapat tercatat menjadi penerimaan negara secara otomatis.

Termasuk untuk aset-aset Pemerintah Daerah yang terkoneksi dengan sistem MPN G3 dengan pembukuan yang berbeda (masuk dalam PAD setempat).

MPN G3 akan mampu menyatukan seluruh penerimaan negara yang dihasilkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan pembukuan yang berbeda.

Bayangkan, jika Pemerintah Daerah menggunakan MPN G3 juga untuk penyetoran kewajiban atas retribusi yang ditetapkannya.

Seluruh data tercatat dalam satu sistem dan saat pimpinan negara bertanya berapa seluruh penerimaan negara (pusat dan daerah) real time, maka pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan data yang valid.

Lalu lintas data tersebut tentu perlu ditingkatkan keamanannya. Persaingan usaha yang tidak sehat dapat terjadi karena data yang tersimpan bocor atau diambil secara ilegal untuk kepentingan tertentu.

Menjamin keamanan data sama pentingnya dengan memberikan ’layanan super’ kepada masyarakat.

Karena sekali saja data yang tersimpan bocor/diambil secara illegal, mengembalikan trust publik akan sangat sulit dilakukan kembali.

Masa depan MPN G3 masih panjang, dan akan terus berkembang memudahkan pemilik kewajiban menunaikan tanggung jawabnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com