JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah atau BSU tahap 4 akan kembali disalurkan pada pekan depan. Pada tahap keempat nanti, ada sekitar 1,5 juta pekerja yang akan menerima manfaat dari program ini.
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK), Indah Anggoro Putri, kepada Kompas.com. Saat ini, Kemnaker tengah memadankan data sebelum menyalurkan BSU tahap 4.
"1,5 juta lagi dipadankan. Mungkin 1,4 juta (penerima BSU tahap 4) minggu depan ditransfer, InsyaAllah," kata dia, Jumat (30/9/2022)
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Penyaluran BSU Sudah 48,3 Persen
Program BSU atau subsidi gaji kali ini, pemerintah menargetkan akan berakhir penyalurannya sebelum Desember 2022. "Target kita sih sebelum Desember kelar (program BSU)," ujar Putri.
Perlu diketahui, BSU tahap 4 akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). BSU juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara, diharapkan untuk melapor ke manajemen perusahaan atau divisi sumber daya manusia (HRD) agar dibantu untuk membuka rekening tersebut.
Sebelum membuka rekening Himbara, cek dulu apakah kamu pekerja yang berhak menerima BSU tahap 4 atau tidak. Namun sebelum mengecek status, bagi yang belum mempunyai akun harus mendaftar terlebih dahulu. Caranya sebagai berikut:
Baca juga: Menaker: Jika Pekerja Tidak Ikut Program Jamsostek, Tidak Ada Jalan Dapatkan BSU
Situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Setelah memiliki akun, ada langkah-langkah cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji melalui laman kemnaker.go.id.
Kemudian, cek lagi akunmu secara berkala. Apabila kamu mendapatkan notifikasi "Dana BSU 2022 untukmu telah tersalurkan" maka pemerintah telah menyalurkan BSU tahap 4 melalui rekening Bank Himbara.
Sedangkan penyaluran melalui Kantor Pos, akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU tahp 4 sebagai dasar pencairan dana. Namun, sampai saat ini, Kemnaker memastikan penyaluran masih bisa dijangkau oleh Bank Himbara.
Baca juga: Gagal Terima BSU 2022 akibat Rekening Bermasalah, Ini Solusi Kemnaker
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.