Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan PLTS Atap di Indonesia Terbentur Aturan PLN?

Kompas.com - 21/10/2022, 07:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Saat ini pengembangan PLTS Atap di Indonesia belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mengungkapkan, pengembangan PLTS Atap terkendala pembatasan maksimum 15% dari total kapasitas listrik terpasang oleh PT PLN.

PLN memberikan syarat tambahan ke pelanggan atau pelaku usaha yang ingin memasang PLTS Atap, hingga pemberian izin juga tidak pasti.

Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Fabby Tumiwa menjelaskan, aturan PLN membatasi hanya boleh memasang kapasitas PLTS sebesar 15 persen kapasitas listrik terpasang.

Contohnya, jika pelanggan rumahnya berdaya 2200 VA, maka maksimun PLTS Atap yang boleh terpasang hanya 330 Wp.

Baca juga: Pelaku Bisnis Mulai Terapkan EBT, SUN Energy Jelaskan Kontrak Pasang PLTS Atap untuk 66 SPBU Shell

Aturan PLN ini, lanjutnya, bertentangan dengan Permen ESDM No. 26/2021 menyatakan maksimal 100 persen kapasitas terpasang.

“PLN juga memberikan syarat tambahan untuk pengajuan izin PLTS, misalnya diminta untuk membuat load flow analysis dan sebagainya. Permintaan berbeda dari satu wilayah dengan wilayah lain,” kata Fabby, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (20/10/2022).

Ia melanjutkan, dalam beberapa kasus, PLN juga meminta pelanggan rumah tangga naik daya ke 10 kVA atau lebih tinggi untuk pasang 2 kWp. Sebagai catatan, dari perhitungan AESI minimum kapasitas PLTS skala kecil 2 kWp untuk rumah tangga, idealnya 3 KWp untuk pelanggan rumah tangga 2,200 VA.

“Keluhan banyak. Seperti saya sampaikan PLN minta banyak syarat tambahan, dan waktu pemberian izin juga tidak pasti,” kata Fabby.

Sementara kasus lain, PLN menyatakan exim meter tidak tersedia jadi pelanggan harus menunggu.

Baca juga: Resmikan PLTS Atap, Pupuk Kaltim Kejar Target Dekarbonisasi 32,51 Persen pada 2030

Potensi pasar PLTS Atap besar

Menurut kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) yang juga digawangi Fabby, potensi pasar PLTS Atap besar di Indonesia. Sebab, ada potensi 9 persen dari pelanggan rumah tangga yang berminat pasang PLTS dengan estimasi kira-kira 1,1 juta pelanggan.

Potensi pasar PLTS Atap sangat besar, khususnya dari rumah tangga di atas 1300 VA ke atas.

Menurut Fabby, jika rata-rata rumah tersebut memasang 2 kWp, maka bisa 2.2 GW PLTS yang akan bertambah. Belum lagi jika ditambah dengan industri dan bangunan komersial, maka potensi PLTS Atap cukup besar.

Baca juga: Masyarakat Antusias Pasang PLTS Atap, Perplatsi Sambut Peningkatan Permintaan EBT

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com