Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur DKI Heru Budi Diminta Tambah Jumlah Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik

Kompas.com - 24/10/2022, 14:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menambah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Budi mengatakan, penambahan jumlah SPKLU ini akan menambah minat masyarakat menggunakan motor atau mobil listrik di Jakarta.

"Saya minta kiranya pak gubernur menambah charger sistem di banyak tempat pertukaran baterai supaya minat masyarakat untuk melakukan itu terutama ojek online meningkat," kata Menhub Budi Karya Sumadi usai melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur DKI Jakarta dalam sebuah video, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Erick Thohir dan Heru Budi Bakal Sinergikan MRT, LRT, hingga Kereta Cepat

Menhub Budi Karya mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki perhatian khusus terhadap penggunaan kendaraan listrik.

Sebab, kata dia, kendaraan listrik memiliki banyak keuntungan seperti irit bahan bakar, ramah lingkungan dan memudahkan pengguna.

"Apalagi ada rencana pemerintah memberikan subsidi mungkin tahun depan sehingga perjumpaan equilibrium itu terjadi makin cepat dan kalau itu makin cepat maka ini jadi suatu hal yang efisien," ujarnya.

Baca juga: Pengusaha Angkutan Penyeberangan Bakal Somasi Menhub, Ini Sebabnya

 


Lebih lanjut, Menhub Budi Karya juga meminta agar jumlah parkir ditambah khususnya di Tanah Abang dan Manggarai sehingga kemacetan dapat terurai.

"Saya usul pak gubernur, parkir ini ditambah terutama di seluruh Jabodetabek, pusat kegiatan Tanah Abang, Manggarai dan beberapa tempat akan memberikan suatu daya dukung yang baik sehingga kemacetan di tempat-tempat umum akan berkurang," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com