Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut Upaya Pemangkasan Biaya Logistik Sudah Sesuai Strategi Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 27/10/2022, 14:22 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, upaya memangkas biaya logistik nasional melalui pemangkasan port stay dan cargo stay telah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Salah satu dari 12 aksi pencegahan korupsi yang telah dicanangkan dalam surat Stranas PK adalah pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kala pemangkasan birokrasi. Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam konteks Stranas PK ini, lanjut Luhut, senantiasa mendorong dan mengawal upaya dan kebijakan guna peningkatan layanan di kawasan pelabuhan.

"Untuk itu, Kemenko Marves secara intensif, sistematis dalam melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dengan melibatkan kementerian dan lembaga, antara lain penyelarasan regulasi tentang layanan jasa ke pelabuhan yang selaras antara kewenangan pusat dan daerah," ujarnya secara virtual dalam webinar Pangkas Port Stay dan Cargo Stay di Pelabuhan, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: 2 Cara Mengetahui Nomor Kartu ATM BRI

Meski begitu, ia menilai masih perlu tindakan untuk mencegah pungli di pelabihan. Adapun tindakan tersebut adalah pendataan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan.

Hal itu juga dinilai perlu dilakukan untuk mengatur perlindungan tenaga kerja bongkar muat dan tarif jasanya sesuai perundang-undangan yang sudah berlaku.

"Nantinya merupakan peraturan pengganti dari SKB 2 Dirjen Satu Deputi, proses perundangan peraturan pengganti tersebut sedang berjalan dan diharapkan sebelum akhir tahun ini segera diimplementasikan," ucap Luhut.

Untuk itu, kata Luhut, perlu kerja sama dari semua pihak terutama Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi yang nantinya akan melakukan pengawasan di lapangan.

Baca juga: 13 Aset Negara Ditawarkan ke Investor, dari Lapangan Golf hingga Rumah Sakit


Selain itu, Luhut mengatakan diperlukannya penerapan sistem teknologi di pelabuhan, perbaikan birokrasi penyediaan pelayanan pelabuhan mencakup pembentukan mekanisme koordinasi bea cukai custom, imigrasi, karantina, dan pelabuhan atau disebut CDQP.

Ia juga menilai perlunya upaya pemangkasan port stay dan cargo stay telah menjadi salah satu target dalam RPJMN 2020-2024 melalui standarisasi pelabuhan utama dengan pemenuhan 3 kriteria.

Standarisasi pelabuhan secara nasional dinilai dapat meningkatkan kinerja pelabuhan dan dapat meningkatkan efisiensi rute pelayanan domestik dan membentuk loop yang teratur.

"Dalam perbaikan layanan jasa ke pelabuhan yang dimulai dengan standarisasi dan diikuti dengan sistematis hasil pencapaian program, kerja sama transformasi pelabuhan yang telah dilaksanakan oleh PT Pelindo yang terlihat sangat signifikan dalam pemangkasan port stay rata-rata melebihi 50 persen di beberapa pelabuhan. Seperti Terminal Peti Kemas Belawan, Makassar Newport, Ambon dan Sorong," kata dia.

Baca juga: Jokowi Terbitkan Perpres Cadangan Pangan, Ini Isinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com