JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) berharap UMKM bisa terus tumbuh dan go global.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan, beberapa platform saat ini dapat memfasilitasi UMKM untuk diintegrasikan dengan layanan serta program pemberdayaan UMKM.
"Tinggal nanti pemerintah bisa menghubungkan dengan akses pembiayaan, akses pasar, dan termasuk memfasilitasi usaha mereka dengan membentuk badan usaha, dan meraih sertifikasi halal, produk, dan sebagainya,” kata dia dalam konferensi pers, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: PLN Resmi Operasikan PLTG Relokasi dari Grati ke Bali
Ia menambahkan, saat ini pemerintah juga sedang melakukan penyempurnaan regulasi kebijakan terkait ekonomi digital.
Dalam hal ini, termasuk keamanan data pribadi pengguna. pemerintah tak hanya melindungi industri dan platform, tetapi melindungi UMKM maupun konsumen perdagangan digital.
“Saya kira ini kerja yang terintegrasi satu sama lain," ujar dia.
"Sebab kita punya potensi digital ekonomi yang sangat besar dan harus benar-benar digarap, sehingga perlu disiapkan dari hulu ke hilirnya. Tujuannya, agar memaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku UMKM,” sambung Teten.
Baca juga: Nelayan Tambak Lorok Sulit dapat Solar, Erick Thohir Minta Pertamina Bangun Pertashop
Sementara Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop-UKM Siti Azizah mengatakan, saat ini pemerintah hanya memiliki data pelaku UMKM yang terhubung dengan digital secara agregat.
Untuk itu, KemenKopUKM menginisiasi untuk mengintegrasikan data-data yang ada secara internal yang merupakan perwujudkan Tahap I.
“Kami optimistis, ini bisa dilakukan sesegera mungkin. Karena saat ini KemenKopUKM memiliki 8 platform, yang akan dikoneksikan dengan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT)," ucap Azizah.
Sebagai informasi, menurut data Indonesian E-commerce Association (idEA), saat ini sudah ada 20,5 juta UMKM yang mulai masuk ke ekosistem digital secara umum.
Artinya sisa 9,5 juta lagi UMKM yang ditargetkan sebanyak 30 juta UMKM bisa masuk dalam platform digital hingga tahun 2024.
Baca juga: Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Kemenhub: Masih Dibahas Kemenkeu dan Kemenko Marves
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.