Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bisnis: Pengertian, Tujuan, Jenis, Bentuk, dan Contohnya

Kompas.com - 02/11/2022, 06:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis adalah kata yang sudah tidak asing lagi. Bisnis seringkali diartikan dengan dagang, meski definisi dari keduanya memiliki perbedaan. Lalu, apa itu bisnis

Pengertian bisnis

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bisnis adalah usaha komersial dalam dunia perdagangan atau bidang usaha atau usaha dagang. 

Sementara pengertian bisnis menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bisnis adalah kegiatan dengan menggunakan modal tertentu untuk memperoleh laba, seperti industri, perdagangan, dan pengangkutan (business).

Dalam konteks sederhana, bisnis adalah suatu kesibukan dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang dapat memberikan keuntungan kepada seseorang.

Baca juga: Waspadai Koreksi IHSG Jelang Pengumuman Hasil Rapat Kebijakan Moneter The Fed

Sedangkan dalam konteks entitas sebagaimana dikutip dari Investopedia, bisnis adalah sebuah badan usaha atau organisasi yang terlibat dalam kegiatan komersial, industri, atau profesional. Kegiatan bisnis dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Pengertian bisnis menurut ahli

Dilansir dari Gramedia.com, berikut beberapa pengertian bisnis menurut para ahli.

1. Hughes dan Kapoor

Hughes dan Kapoor mengatakan bahwa bisnis adalah sebuah aktivitas individu atau sekelompok individu yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan sebuah barang atau jasa yang dapat dijual kepada konsumen demi memperoleh keuntungan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan dari konsumen itu sendiri.

2. Hooper

Menurut Hooper, bisnis adalah semua hal yang kompleks yang ada di dalam berbagai macam bidang, seperti penjualan dan industri, industri dasar, processing dan industri, manufaktur dan jaringan, distribusi, perbankan, transportasi, asuransi, dan lain-lain yang kemudian semua bidang tersebut masuk ke dalam dunia bisnis secara menyeluruh.

Baca juga: Kemenkeu Optimistis Inflasi Bisa Dijaga di Bawah 6 Persen di 2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Pejabat Rangkap Jabatan di Perusahaan Jalan Tol, Kepala BPJT: Sudah Diselesaikan

5 Pejabat Rangkap Jabatan di Perusahaan Jalan Tol, Kepala BPJT: Sudah Diselesaikan

Whats New
Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar, Mendag: Hulunya Kita Berantas

Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar, Mendag: Hulunya Kita Berantas

Whats New
THR Karyawan Swasta: Jadwal Pencairan dan Ketentuannya

THR Karyawan Swasta: Jadwal Pencairan dan Ketentuannya

Whats New
Soroti Kolapsnya Silicon Valley Bank, Ketua OJK: Kita Harus Lebih Waspada

Soroti Kolapsnya Silicon Valley Bank, Ketua OJK: Kita Harus Lebih Waspada

Whats New
Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+