Misalnya, raket tenis tentu akan lebih bernilai dan berharga jika dimiliki oleh pemain tenis atau orang yang punya hobi melakukan olahraga tenis.
Baca juga: PermataBank Bukukan Laba Bersih Rp 2,2 Triliun Pada Kuartal III 2022
Berdasarkan kegiatan usahanya, jenis bisnis adalah sebagai berikut:
Bisnis agraris adalah kegiatan usaha yang terjadi pada sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.
Bisnis industri adalah kegiatan usaha industri yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi.
Di Indonesia, bisnis industri terbagi menjadi dua jenis, yaitu industri besar dan industri kecil. Industri besar adalah industri yang biasanya menggunakan peralatan, tenaga kerja, dan modal yang besar.
Sedangkan industri kecil adalah industri yang menggunakan alat-alat yang sederhana, tenaga kerja yang sedikit, dan modal yang relatif kecil.
Bisnis perdagangan adalah bisnis yang kegiatan usahanya melakukan transaksi jual beli barang untuk tujuan memperoleh keuntungan. Contohnya usaha perdagangan kecil (retailer), grosir, agen, dan ekspor-impor.
Baca juga: Tak Sampai 10 Menit, Ini Cara Migrasi Rekening Bank Jago Konvensional ke Syariah
Bisnis ekstraktif adalah bisnis yang berkaitan dengan pertambangan yakni usaha yang melakukan aktivitas penggalian barang tambang yang ada di dalam perut bumi. Contohnya bisnis batu bara, minyak bumi, emas, tembaga, dan lain-lain.
Bisnis jasa adalah kegiatan usaha yang produknya bukan barang jadi, namun sebuah usaha. Contohnya di bidang pendidikan (bimbingan belajar), perbankan, asuransi, kesehatan, pariwisata, dan lainnya.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Kompensasi Rp 163 Triliun ke Pertamina dan PLN Sudah Dibayarkan
Secara umum, bentuk kepemilikan bisnis yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut:
Perusahaan perseorangan adalah jenis perusahaan yang modalnya dimiliki oleh satu orang pengusaha.
Perusahaan perseorangan dijalankan oleh satu orang tersebut, jika terdapat pekerja maka statusnya hanya membantu pengusaha yang terikat dalam perjanjian kerja.
Persekutuan adalah bentuk bisnis yang kepemilikan perusahaannya dipegang oleh dua orang atau lebih sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat guna mendapatkan keuntungan bersama.
Contohnya persekutuan perdata (maatschap), persekutuan firma, dan persekutuan komanditer (CV).
Perseroan adalah bisnis yang kepemilikan perusahaannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur.
Baca juga: Banjir Terjang Kapahiang, Kementan Imbau Petani Setempat Siapkan Mitigasi
Koperasi adalah jenis perusahaan yang didirikan dan dioperasikan oleh anggotanya sendiri di mana seluruh anggotanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengelola perusahaan.
Tujuan utama koperasi adalah untuk menyejahterakan anggotanya dan kegiatannya berlandaskan oleh prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu bisnis, pengertian bisnis, tujuan, fungsi, bentuk, dan contohnya. Bisa dikatakan, bisnis adalah suatu aktivitas atau kegiatan yang dilakukan secara perseorangan atau badan usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan atau laba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.