Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU di Kantor Pos Bisa Diambil, Ini Cara Pencairannya lewat Aplikasi Pospay

Kompas.com - 04/11/2022, 07:24 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bagi para pekerja atau buruh yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah bisa diambil.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, terdapat 3,6 juta penerima yang mengambil BSU di Kantor Pos.

"Sudah banyak yang mengambil (BSU) di Kantor Pos. Ada 3,6 juta penerima yang mengambil (BSU) di Kantor Pos," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2022).

Untuk diketahui, penyaluran BSU melalui Kantor Pos dilakukan setelah penyaluran BSU lewat Bank Himbara terselesaikan semuanya. Bagaimana alur pengecekan BSU di Kantor Pos?

Baca juga: Ingat, Ini Syarat dan Cara Ambil BSU 2022 di Kantor Pos

Alur pencairan BSU di Kantor Pos melalui aplikasi Pospay

Dikutip dari laman Indonesia baik, para pekerja atau buruh dapat mencari informasi BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maupun aplikasi Pospay.

Tata cara pencairan BSU lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Anda dapat mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store maupun App Store
  2. Buka aplikasi Pospay
  3. Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemenaker
  4. Ambil ulang foto apabila e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem, dengan klik tombol kamera
  5. Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
  6. Pilih opsi "BSU KEMNAKER 1" di kolom Jenis Bantuan
  7. Siapkan e-KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang"
  8. Lengkapi seluruh data pribadi penerima, lalu klik "Lanjutkan"
  9. Jika NIK dan data lain yang dimasukkan sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, QR code (kode barcode) akan tampil pada aplikasi Pospay
  10. Kode barcode yang diperoleh dapat ditunjukkan saat pencairan dana BSU di Kantor Pos.

Sementara itu, apabila NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Baca juga: Kapan BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos? Ini Penjelasan Kemnaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com