"Keterangannya dari direksi, saya sekarang kan aktifnya di Brightspot, walaupun saya founder-nya (The Goods Dept). Jadi nanti mereka yang akan clarify," kata Anton saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Pemilik The Goods Dept ini belum dapat memastikan isu pemaksaan pengunduran diri puluhan karyawan tersebut benar atau tidak.
Selengkapnya baca di sini
3. Cukai Rokok Resmi Naik 10 Persen pada 2023-2024, Cukai Vape Naik 15 Persen
Pemerintah memutuskan menaikkan tarif hasil tembakau (CHT) untuk rokok atau cukai rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Kenaikan ini berlaku untuk golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) yang masing-masing memiliki kelompok atau golongan tersendiri.
Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) mengenai kebijakan cukai hasil tembakau tahun 2023 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
"Dalam keputusan hari ini Presiden telah menyetujui untuk menaikkan Cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai ratas.
Ia menyebutkan, rata-rata kenaikan tarif cukai rokok 10 persen itu akan ditunjukkan dengan SKM 1 dan 2 yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen-11,75 persen, SPM 1 dan SPM 2 naik di 11 persen-12 persen, serta SKT 1, 2, dan 3 akan naik 5 persen.
"Kenaikan ini berlaku untuk tahun 2023, dan untuk tahun 2024 akan diberlakukan kenaikan yang sama,” imbuh dia.
Selengkapnya baca di sini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.