Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggito Abimanyu
Dosen UGM

Dosen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ketua Departemen Ekonomi dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM. Ketua Bidang Organisasi, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia

Transmisi Suku Bunga

Kompas.com - 28/11/2022, 05:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

"LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin, dan valuta asing bank umum 50 basis point," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers, Selasa (27/9/2022).

Purbaya mengatakan, kalau kenaikan ini mulai berlaku efektif mulai 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023. Kenaikan ini dipengaruhi adanya gejolak ekonomi global.

Kenaikan suku bunga BI hingga 150 bps baru direspons kenaikan bunga penjaminan sebesar 25 bps. Kenaikan bunga LPS bisa jadi akan dilakukan pada awal 2023.

LPS memberikan alasan tidak melakukan kenaikan suku bunga, yakni kondisi perbankan mengalami kelebihan likuditas dan permintaan dana pinjaman masih lemah.

Transmisi suku bunga

Apakah kenaikan suku bunga BI akan ditransmisikan ke suku bunga turunannya? Faktanya, kenaikan suku bunga BI sebagian diikuti oleh suku bunga pasar uang.

Sejak Agustus 2022, suku bunga pasar uang naik 150 bps atau 1,5 persen. Transmisi kenaikan suku bunga kebijakan telah mendorong peningkatan suku bunga di pasar uang.

Demikian juga suku bunga kebijakan BI telah mendorong kenaikan Imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara atau SBN tenor jangka pendek hampir 150 bps.

Meskipun demikian, imbal hasil SBN tenor jangka panjang masih tetap. Pasar obligasi lebih sensitif pada portofolio SBN yang berdurasi pendek ketimbang jangka panjang.

Sementara itu, meskipun adalah pengaruhnya, kenaikan suku bunga perbankan, baik suku bunga dana maupun suku bunga kredit, masih normal.

Suku bunga deposito 1 bulan Oktober 2022 naik sekitar 0,5 persen, dari 2,9 persen pada bulan Juli 2022 menjadi 3,40 persen.

Suku bunga kredit bank umum bulan Oktober 2022 rata-rata hanya meningkat 10 bps saja, dari 8,95 persen pada Juli menjadi 9,10 persen pada saat ini.

Masih terbatasnya kenaikan suku bunga tersebut karena bank masih mengalami kelebihan likuiditas. Lag atau efek tunda dari transmisi kebijakan kenaikan suku bunga BI pada suku bunga simpanan dan pinjaman diperkirakan akan terjadi dalam tiga bulan.

Yang masih cukup menggembirakan adalah pertumbuhan kredit perbankan rata-rata tahunan masih tinggi, yakni hampir 12 persen per Oktober 2022.

Pembiayaan Bank Syariah bahkan lebih agresif lagi, yakni mengalami pertumbuhan pembiayaan tahunan di atas 18 persen.

Kenaikan intermediasi perbankan didukung kekuatan dari sisi permintaan kredit dan perbaikan kondisi dan pelayanan perbankan sendiri dari sisi penawaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com