Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Raya Right Issue Rp 1,16 Triliun, BRI Siap Serap

Kompas.com - 03/12/2022, 20:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) akan melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 November 2022.

Emiten perbankan tersebut bakal menawarkan 2,32 miliar lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham. Jumlah itu setara 9,26 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD X.

Mengutip keterangan resmi Bank Raya Indonesia, Sabtu (3/12/2022), tanggal akhir perdagangan cum date adalah 8 Desember 2022 dan periode perdagangan adalah 14-20 Desember 2022.

Baca juga: Bakal Right Issue 3,5 Miliar Saham, Bank Raya Kantongi Persetujuan Pemegang Saham

HMETD akan didistribusikan kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat pada 13 Desember 2022, di mana 11,37 miliar saham lama perseroan akan memperoleh 1,16 miliar HMETD.

Setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp 500 per saham. Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, maka perseroan akan memperoleh dana segar sebesar Rp 1,16 triliun.

Adapun pemegang saham utama perseroan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bakal melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD X ini.

Jika saham dalam PMHMETD X ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham porsi publik perseroan lainnya atau pemegang bukti HMETD porsi publik yang berhak, maka sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan. 

Baca juga: Bank Raya Tunjuk Ida Bagus Jadi Dirut Baru, Gantikan Kaspar Situmorang

Saham yang akan diterbitkan dalam pelaksanaan PMHMETD X ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

Saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak atas dividen, dengan saham lain perseroan yang telah disetor penuh.

Rencananya, penambahan modal ini akan digunakan untuk penguatan permodalan. Perseroan diwajibkan untuk memiliki modal inti minimum paling sedikit Rp 3 triliun berdasarkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum (POJK 12/2020).

“Aksi korporasi rights issue yang digelar merupakan komitmen perseroan demi memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2022. Adapun, hingga kuartal III-2022 modal inti AGRO Rp 2,07 triliun,” ujar Direktur Keuangan Bank Raya Akhmad Fazri.

Selanjutnya, penambahan modal dari aksi korporasi itu, dapat digunakan sebagai ekspansi modal kerja dalam menyalurkan pinjaman maupun memperkuat pendanaan kepada segmen market yang baru, terutama segmen gig economy.

Segmen Gig Economy menargetkan nasabah gig worker, yaitu pekerja informal seperti banking agent, pekerja lepasan, pekerja paruh waktu, dan lain sebagainya.

"Aksi korporasi ini diharapkan semakin mengukuhkan aspirasi kami untuk menjadi digital attacker BRI Group bagi fintech dan gig economy di Indonesia dengan terus mengembangkan produk, fitur, dan layanan bank digital," ungkapnya.

Baca juga: Tahun Lalu Rugi Rp 3 Trilun, Kuartal I 2022 Bank Raya Mampu Raup Laba Rp 47,71 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com