Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Catat 57 Perusahaan Antre untuk Melantai di BEI

Kompas.com - 07/12/2022, 17:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, minat penghimpunan dana melalui pasar modal masih tinggi. Ini tercermin dari banyaknya perusahaan yang berada di pipeline untuk melakukan penawaran saham perdana atau IPO.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, sampai dengan akhir November lalu terdapat 91 rencana penawaran umum di Bursa Efek Indonesia. Total nilai dari rencana penawaran ini mencapai Rp 96,29 triliun.

Dari seluruh rencana penawaran umum tersebut, 57 di antaranya merupakan perusahaan yang antre untuk melantai di bursa efek. Adapun total nilai dari rencana IPO itu sebesar Rp 52,08 triliun.

Baca juga: Waspadai Gagal Bayar, OJK Pantau 22 Perusahaan Pinjol dengan TWP90 di Atas 5 Persen

"Minat untuk penghimpunan dana di pasar modal masih terjaga tinggi," kata dia, dalam konferensi pers, dikutip Rabu (7/12/2022).

Selain IPO, juga terdapat 17 rencana penawaran umum terbatas (PUT) dengan nilai mencapai Rp 30,06 triliun. Kemudian, terdapat 8 rencana penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS) dengan nilai sebesar Rp 7,71 triliun, serta 9 penawaran umum berkelanjutan EBUS (PUB EBUS) tahap I, II, dan seterusnya senilai Rp 6,45 triliun.

Adapun sampai dengan 30 November lalu, OJK mencatat realisasi penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp 226,49 triliun. Tercatat sejak awal tahun telah terdapat 56 aksi IPO dengan nilai sebesar Rp 31,97 triliun.

Lalu, terdapat 35 aksi PUT dengan nilai Rp 44,05 triliun, 18 EBUS senilai Rp 29,43 triliun, dan 99 PUB EBUS Tahap I, II, dan seterusnya senilai Rp 121,05 triliun.

Baca juga: Pupuk Kaltim Siap IPO di 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com