Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Suku Bunga Acuan BI Terus Naik, LPS: Perbankan Merespons Secara Bertahap

Kompas.com - 07/12/2022, 21:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan perbankan secara bertahap merespons suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang naik 175 basis poin (bps) sejak Agustus hingga November 2022.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, hal ini terlihat dari tren peningkatan Suku Bunga Pasar (SBP) untuk simpanan rupiah yang meningkat terbatas sebesar 37 bps menjadi 2,84 persen.

Data tersebut berdasarkan pemantauan LPS selama 3-30 November 2022 dibandingkan periode reguler September 2022.

"Hal ini menunjukkan perbankan secara bertahap merespons kenaikan suku bunga acuan bank sentral BI7DRR. Meskipun demikian, suku bunga simpanan rupiah masih cenderung landai karena kondisi likuiditas perbankan yang masih relatif longgar," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Valas Jadi 1,75 Persen

Sementara itu, SBP simpanan valuta asing atau valas di periode observasi yang sama terpantau naik lebih signifikan, yaitu sebesar 93 bps menjadi sebesar 1,37 persen jika dibandingkan periode reguler September 2022.

Dia menyebut, kenaikan ini merupakan respons atas peningkatan suku bunga global yang naik secara signifikan untuk mengatasi gejolak inflasi global, khususnya di negara-negara maju.

Selain itu, permintaan valas domestik untuk mendanai kredit dalam denominasi valas meningkat signifikan seiring dengan surplus neraca perdagangan nasional yang terus mencetak rekor positif.

"Kurva permintaan valas yang bergeser ke kanan ini turut mengerek suku bunga simpanan valas domestik," kata Purbaya.

Oleh karenanya, LPS menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode sewaktu-waktu Desember 2022 untuk simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar 100 bps menjadi 1,75 persen.

Sementara TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR tidak berubah yakni masing-masing 3,75 persen dan 6,25 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+