Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Titipan Jadi ASN, Menteri PANRB: Secara Sistem Sudah Terkunci, Seleksinya Terbuka

Kompas.com - 07/12/2022, 19:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan saat ini sudah tidak ada lagi tenaga honorer diangkat menjadi ASN baik calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur titipan.

"Terkait dengan titipan untuk jadi ASN, secara sistem sudah terkunci dan seleksinya bersifat terbuka mulai dari pendaftaran, seleksi dan pengumuman kelulusan. Jadi masyarakat bisa ikut mengawasi. Jadi kalau dari non-ASN menuju ASN, semua sistem sudah kita bikin terkomputerisasi. Tidak bisa diintervensi," katanya dihubungi Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Hal itu dia buktikan dalam proses seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan yang sedang berlangsung hingga kini. Mantan Bupati Banyuwangi ini diketahui sedang berada di Sidoarjo, Jawa Timur. Di sana, dia meninjau langsung proses seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Erick Thohir: Tak Ada Titipan Anak Sultan

"Kebetulan saya tadi mengecek langsung tes kompetensi PPPK tenaga kesehatan, di Sidoarjo, semuanya sudah terkomputerisasi. Bahkan ada face recognition (pendeteksi wajah) untuk memastikan peserta yang mengikuti tes benar-benar yang bersangkutan, bukan joki," kata Anas.

Mengenai dilema reformasi birokrasi yang dihadapi, Anas bersama stakeholders terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pemerintah daerah sedang membenahinya.

"Kita perbaiki itu dari hulu ke hilir. Salah satunya melalui reformasi birokrasi tematik untuk memperbaiki pelayanan publik dan penataan SDM aparatur yang dilakukan secara berkesinambungan," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama tidak menepis adanya KKN dalam proses seleksi ASN. Padahal, larangan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS maupun PPPK tanpa jalur resmi sudah diatur.

"Disinyalir seperti itu berdasarkan laporan-laporan yang diterima dari berbagai sumber walaupun instansi pemerintah sudah dilarang merekrut tenaga honorer berdasarkan Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK," kata Satya.

Senada dengan Menteri PANRB, BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer/non-ASN tanpa melalui seleksi.

"Kalau ASN (PNS dan PPPK) proses rekrutmennya harus lewat tes yang langsung, terbuka dan transparan. Kalau rekrutmen ASN yang sudah menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dapat dipastikan tidak ada lagi titipan-titipan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan masih harus menghadapi dilema dalam reformasi birokrasi. Ia menyebutkan, masih ada KKN dalam rekrutmen tenaga honorer atau non-ASN.

"Tetapi, kita sekarang menghadapi ada zona nyaman, ada KKN di dalam rekrutmen honorer/non-ASN. Istilah kami masih ada ASDP, anak, saudara, dan ponakan di beberapa tempat. Tetapi, banyak juga honorer yang hebat membantu pekerjaan inti di daerah-daerah," bebernya.

Menpan-RB mengatakan, sebelum penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi kementerian atau lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, pihaknya telah meminta agar instansi pemerintah mengirimkan dan melaporkan data jumlah tenaga honorer masing-masing.

Baca juga: Menpan-RB: Ada KKN dalam Rekrutmen Tenaga Honorer

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com