KOMPAS.com - Bagi para penerima program Kartu Prakerja wajib menautkan akun bank atau e-wallet ke akun masing-masing paling lambat besok, Sabtu (10/12/2022) pukul 23.59 WIB.
Penautan akun bank atau e-wallet ke akun Prakerja ini dapat dilakukan bagi para peserta yang belum pernah sama sekali menautkan akun.
Dalam menautkan akun bank atau e-wallet ini, Anda harus memastikan nama yang diinputkan sama persis dengan nama penerima manfaat. Lantas, bagaimana cara menautkan akun bank atau e-wallet?
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Cara Pencairan Insentif Kartu Prakerja 2022
Baca juga: Simak, Ini Perbedaan Program Kartu Prakerja Tahun 2023
Sebagai informasi, pemberian insentif bagi para penerima Kartu Prakerja akan dilakukan secara non-tunai lewat akun bank atau e-wallet yang bersangkutan, setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan sudah memberikan rating atau review.
Terdapat dua jenis insentif yang bisa cair yaitu insentif biaya mencari kerja dengan total Rp 2,4 juta dan insentif pengisian survei evaluasi total Rp 150.000. Pengecekan jumlah insentif ini bisa dilakukan melalui akun dashboard masing-masing penerima.
Dituliskan bahwa pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun.
Sementara itu, apabila belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard akun, pastikan kembali bahwa telah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan. Anda dapat menunggu selama 1x24 jam untuk sinkronasi jadwal pencairan insentif.
Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2023 dengan Skema Normal, Apa Bedanya?
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2024, Ini Rincian Tarifnya