Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Membuat Fitur Gadai dari Rumah, Simak Syarat dan Caranya

Kompas.com - 13/12/2022, 12:28 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) menyediakan layanan baru yakni Gadai dari Rumah. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke outlet Pegadaian untuk membawa barang agunan keluar rumah.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan, layanan gadai dan titipan emas ini dilayani oleh penaksir di lokasi nasabah.

Sedangkan, pengujian barang jaminan dan pencairan langsung dilakukan di tempat secara cashless ke rekening nasabah.

Baca juga: Belum Gajian tapi Banyak Kebutuhan? Manfaatkan Gadai Bebas Bunga di Pegadaian

Layanan ini dapat dimanfaatkan dengan minimal pinjaman Rp 10 juta untuk gadai dan Rp 20 juta untuk titipan emas, tanpa ada biaya tambahan.

Lebih rinci, Elvi bilang, produk yang bisa dilayani dari rumah meliputi gadai semua fitur (reguler, bisnis, harian), Gadai sistem angsuran, Titipan Emas, dan Gadai Luxury.

"Pegadaian menghadirkan layanan ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman," kata dia dalam siaran pers, dikutip Selasa (13/12/2022).

Elvi juga menjelaskan, Gadai dari Rumah dapat dilayani dalam batas radius 10 km atau 1 jam jarak tempuh dari Kantor Cabang Layanan Prioritas.

Baca juga: Pegadaian Naikkan Plafon Gadai Tanpa Bunga hingga Pinjaman Rp 2,5 Juta


Bagi nasabah yang ingin mengajukan layanan Gadai dari Rumah, sementara bisa dilakukan melalui telepon (whatsapp) di nomor 0811-1150-0569.

Nasabah juga dapat mengunjungi web www.sahabatpegadaian.co.id, yang nantinya juga akan dikembangankan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Saat ini, layanan Gadai dari rumah dapat dinikmati di 4 outlet Pegadaian wilayah Jakarta yaitu Cabang Muara Karang, Cabang Boulevard, Cabang Radio Dalam, dan Cabang Tebet.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Whats New
Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Whats New
Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Whats New
Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Whats New
Pemerintah: Pemilik Toko Kelontong Jangan Takut Berutang, buat Modal 'Naik Kelas'

Pemerintah: Pemilik Toko Kelontong Jangan Takut Berutang, buat Modal "Naik Kelas"

Whats New
Mendag Ancam Cabut Izin Usaha 'Social Commerce' yang Keukeuh Jualan

Mendag Ancam Cabut Izin Usaha "Social Commerce" yang Keukeuh Jualan

Whats New
Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Whats New
Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Whats New
Link PDF Formasi PPPK 2023 di Kementerian PUPR

Link PDF Formasi PPPK 2023 di Kementerian PUPR

Work Smart
Perkuat Ekosistem, Induk Perusahaan AirAsia Gandeng Garuda Indonesia

Perkuat Ekosistem, Induk Perusahaan AirAsia Gandeng Garuda Indonesia

Whats New
Turunkan Kemiskinan, RAPBN Perlindungan Sosial Dinaikkan Jadi Rp 493.494,1 Miliar

Turunkan Kemiskinan, RAPBN Perlindungan Sosial Dinaikkan Jadi Rp 493.494,1 Miliar

Whats New
Update Pembangunan Kompleks BUMN di IKN, Erick Thohir: Kita Dahulukan Kemenko

Update Pembangunan Kompleks BUMN di IKN, Erick Thohir: Kita Dahulukan Kemenko

Whats New
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang

Whats New
Mendadak Batuk, Erick Thohir Bandingkan Udara Jakarta dengan IKN

Mendadak Batuk, Erick Thohir Bandingkan Udara Jakarta dengan IKN

Whats New
Menko Airlangga Sebut Toko Kelontong Tradisional adalah Bisnis Menjanjikan

Menko Airlangga Sebut Toko Kelontong Tradisional adalah Bisnis Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com