Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2022

Kompas.com - Diperbarui 23/11/2022, 14:34 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Minat gadai BPKB motor di Pegadaian tanpa motor? Ketentuan mengenai syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2022 penting diketahui.

Terkait hal ini, daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian 2022 juga perlu diperhatikan agar Anda bisa memperkirakan besaran uang yang bisa dipinjam.

Selain itu, Anda juga perlu mempelajari tabel angsuran gadai BPKB motor di Pegadaian agar sesuai dengan kemampuan membayar angsuran per bulan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pegadaian: Pengertian, Sejarah, dan Produknya

Dikutip dari laman resmi www.pegadaian.co.id, setidaknya terdapat dua produk Pegadaian yang bisa dimanfaatkan, yakni Gadai Kendaraan dan Pinjaman Serba Guna Pegadaian.

Jika Anda memanfaatkan Gadai Kendaraan, maka motor atau mobil Anda akan dititipkan di Pegadaian sebagai jaminan.

Ini berbeda dengan produk Pinjaman Serba Guna yang hanya menjadikan BPKB sebagai jaminan. Produk pinjaman Pegadaian jaminan BPKB memungkinkan Anda gadai BPKB motor di Pegadaian tanpa motor.

Mengenal produk Gadai Kendaraan Pegadaian

Gadai Kendaraan adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan kendaraan bermotor.

Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula

Berikut beberapa keunggulan dari Gadai Kendaraan Pegadaian:

  • Uang pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai lebih dari Rp 500 juta (BMPK)
  • Dapat diperpanjang berulang kali
  • Sewa modal mulai dari 1 persen per bulan (reguler) atau 0,05 persen per 15 hari (fleksi)
  • Layanan mudah, cepat, dan aman
  • Tanpa perlu buka rekening dan uang pinjaman dapat ditransfer ke rekening nasabah
  • Kendaraan aman dititip di Pegadaian

Adapun syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2022 melalui produk ini adalah sebagai berikut:

  1. Membawa barang jaminan berupa kendaraan bermotor
  2. Membawa fotokopi kartu identitas (KTP)
  3. Melampirkan surat kendaraan (STNK dan BPKB)
  4. Mengisi form pengajuan Gadai

Baca juga: Aturan Transaksi E-Mas Bank BSI, Pahami Risiko Tabungan Emas BSI

Berikut daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian 2022 pada produk Gadai Kendaraan:

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Whats New
Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Whats New
Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Whats New
Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Whats New
Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Whats New
Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Whats New
Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Whats New
United Bike Berencana IPO untuk Perluas Bisnis, Ini Bocorannya

United Bike Berencana IPO untuk Perluas Bisnis, Ini Bocorannya

Whats New
Subholding Gas Pertamina Kembangkan Dua Proyek LNG di Berau dan Sumenep

Subholding Gas Pertamina Kembangkan Dua Proyek LNG di Berau dan Sumenep

Whats New
Cerita Jokowi, Dulu 'Dicuekin' Saat Tawarkan IKN ke Calon Investor, Sekarang Pada Minta...

Cerita Jokowi, Dulu "Dicuekin" Saat Tawarkan IKN ke Calon Investor, Sekarang Pada Minta...

Whats New
Lazada Logistics-Aizen Kerja Sama Pembiayaan Kendaraan Listrik di RI

Lazada Logistics-Aizen Kerja Sama Pembiayaan Kendaraan Listrik di RI

Whats New
Promosi dari Traveloka Mampu Tingkatkan Jumlah Kunjungan ke Destinasi Jarang Dikunjungi

Promosi dari Traveloka Mampu Tingkatkan Jumlah Kunjungan ke Destinasi Jarang Dikunjungi

Whats New
UMKM Binaan BTN Perkenalkan Produk di China

UMKM Binaan BTN Perkenalkan Produk di China

Whats New
Kelakar Jokowi: Mana Mungkin Aguan Cs Mau Investasi Rp 20 Triliun di IKN Kalau Tak 'Cuan'

Kelakar Jokowi: Mana Mungkin Aguan Cs Mau Investasi Rp 20 Triliun di IKN Kalau Tak "Cuan"

Whats New
Soal 'Predatory Pricing', Menkominfo: Saya Sudah Tanya ke TikTok

Soal "Predatory Pricing", Menkominfo: Saya Sudah Tanya ke TikTok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com