Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Hibah Tanah, KKP Bakal Bangun Industri Garam Rakyat di Bangkalan

Kompas.com - 15/12/2022, 23:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, hibah berupa tanah tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan industri garam rakyat.

“Kami sampaikan bahwa atas tanah yang kami terima akan kami pergunakan untuk pembangunan Gudang dan Pabrik Pengolahan Garam Rakyat, sebagai bagian untuk mendukung pengembangan industri garam di tanah air, demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa,” ucap Antam dalam siaran pers, dikutip Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Buntut Kasus Kepulauan Widi, PT LII Wajib Kantongi Izin Pemanfaatan Ruang Laut, KKP: Kalau Tidak, Kami Hentikan

Ia menjelaskan, aset yang diserahkan KPK kepada KKP tersebut berupa 15 bidang tanah seluas 4,49 hektar senilai Rp 32,8 miliar yang berlokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Antam menerangkan, pembangunan gudang dan pabrik pengolahan garam rakyat tersebut merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo, tertuang dalam risalah Rapat Terbatas Nomor: R-0212/Seskab/DKK/10/2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Percepatan Penyerapan Garam Rakyat.

Presiden Joko Widodo meminta agar mempercepat integrasi dan ekstensifikasi lahan garam, penggunaan inovasi teknologi produksi, terutama washing plant dan gudang penyimpanan garam, serta hilirisasi industri garam.

Pengembangan industri garam merupakan program Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, serta Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Baca juga: Kepulauan Widi Milik Indonesia, KKP: Tidak Boleh Diperjualbelikan!


Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri berharap agar instansi negara yang menerima hibah ini dapat memanfaatkan aset tersebut dengan baik.

“Kami berharap semoga dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja serta mempererat hubungan kerja antarlembaga khususnya dengan KPK,” ucap Firli.

Sebagai informasi, selain KKP juga ada 5 instansi negara lainnya yang menerima hibah aset dari KPK, yaitu Kementerian Agama, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Yudisial, Pemerintah Kota Singkawang, dan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Baca juga: KKP Beri Bantuan Ikan Beku, Obat, dan Beras Senilai Rp 734,6 Juta untuk Korban Gempa Cianjur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com