Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi "Crowdfunding" Masih Besar, Aludi Catat Jumlah Pemodal SCF Naik 30,5 Persen pada 2022

Kompas.com - 19/12/2022, 14:59 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) mencatatkan per 17 Desember 2022, penyelenggara dari Securities Crowdfunding (SCF) yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai sebanyak 12 perusahaan.

Aludi juga mencatatkan sepanjang 2022 perusahaan UKM penerbit mencapai 342 penerbit yang terdiri dari 253 penerbit saham, 5 penerbit saham syariah, 4 penerbit Obligasi, dan 80 Penerbit Sukuk.

Kemudian dari sisi jumlah pemodal yang ada di SCF, naik 30,5 persen dari sebelumnya 513.224 pada tahun 2021 kini menjadi 669.685 sepanjang 2022.

Baca juga: Cegah Fraud pada Equity Crowdfunding, Ini yang Dilakukan LandX

Wakil Ketua Aludi Heinrich Vincent mengatakan, berdasarkan data tersebut terlihat bahwa potensi SCF sangat besar. Bahkan di tahun 2023 ada sebanyak 15 platform lagi yang akan bertambah untuk proses izinnya dari OJK.

"Kami melihat potensi ini masih sangat besar dan dengan yang kita lihat sekarang tentu memang enggak secepat itu kita membutuhkan ekstra tenaga lagi, hopefully bisa lebih banyak lagi dapat izin dari OJK tapi untuk 2023 ada 15 platform yang akan minta izin," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca juga: OJK Berikan Izin Usaha Kepada Fintech Crowdfunding Fulusme

Lebih lanjut Heinrich membeberkan, untuk total saham yang ditawarkan sepanjang 2022 adalah Rp 641 miliar. Kemudian untuk total saham syariah yang ditawarkan adalah Rp 12,8 miliar.

"Kemudian untuk total obligasi yang ditawarkan adalah Rp 14 miliar. Sukuk yang ditawarkan Rp 199 miliar, dan total dana yang dihimpun adalah sebesar Rp 727 miliar, dengan nilai dividen yang telah dibagikan sebesar Rp 35 miliar," bebernya.

Potensi pertumbuhan "crowdfunding"

Heinrich menilai, potensi CFD masih akan terus bertumbuh lantaran melihat iklim investasi di Indonesia mulai berangsur baik dan kembali berjalan dengan normal.

Apalagi UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional masih membutuhkan banyak pendanaan untuk menstabilkan usahanya.

"Dengan adanya skema Securities Crowdfunding yang merupakan skema pendanaan dengan sistem penggalangan dana melalui pasar modal, bisa dipakai atau dimanfaatkan oleh perusahaan UKM untuk melakukan ekspansi bisnisnya menjadi lebih besar melalui penyelenggara layanan SCF," imbuhnya.

Baca juga: Daftar Fintech Securities Crowdfunding Syariah yang Dapat Izin OJK

Crowdfunding untuk UMKM

Hal ini juga diamini oleh Asisten Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi UKM KemenKop UKM Temmy Satya Permana.

Dia mengatakan, sejauh ini sulitnya mendapatkan pembiayaan menjadi keluhan yang paling banyak dirasakan oleh UKM ketika ingin mengembangkan skala usahanya.

Oleh sebab itu dia berharap dengan adanya SFC, tidak ada lagi UKM yang mengeluhkan dalam hal mengakses dana.

"Namun ini juga harus dibarengi dengan edukasi karena SCF ini baru. Ibarat kayak mobil listrik, barang baru enggak ada yang tahu cara pakainya dan begitu juga SCF. Semoga dengan adanya SCF UKM bisa mendapatkan pendanaan yang sustainable tanpa dibebankan biaya yang besar," ujar dia.

Baca juga: Sampai 3 Juni 2022, Industri Securities Crowdfunding Himpun Dana Rp 507,2 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com