Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban KSP Indosurya Tuntut Pengembalian Uang yang Digelapkan

Kompas.com - 23/12/2022, 09:50 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menuntut uang mereka dapat kembali.

Salah satu perwakilan korban KSP Indosurya bernama Richard berharap, persidangan bos Indosurya yakni Henry Surya membahas terkait pengembalian uang nasabah.

Richard berharap, dari persidangan tersebut jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung akan mengutamakan kepentingan korban. Adapun, kepentingan itu terkait dengan pengembalian dana atau uang korban yang telah digelapkan KSP Indosurya.

“Kami mendengar jaksa telah menyita aset dari Indosurya yang jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah. Nah, kami harap tuntutan jaksa nanti menyita aset itu untuk dikembalikan kepada korban,” tutur Richard dalam keterangan pers, dikutip Jumat (23/12/2022).

Ia menambahkan, pengembalian dana menjadi harapan ratusan korban itu barangkali juga mewakili ribuan anggota KSP Indosurya di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, korban menggantungkan nasibnya kepada jaksa dalam persidangan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya.

Baca juga: Sidang KSP Indosurya Ricuh, Korban Penipuan Soraki Terdakwa hingga Ajukan Interupsi

Bila nanti putusan pengembalian dana atau uang korban tidak terjadi, kata Richard, pihaknya juga masih berharap proses sebelumnya dari penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bisa dilanjutkan.

“Bagi korban yang penting dana bisa kembali,” imbuh dia.


Di satu sisi, Richard bilang, korban menilai jaksa berupaya mengembalikan kerugian dari korban Indosurya.

Pasalnya, ia menyebut, jaksa sudah menyita sekitar Rp 2,7 triliun aset Indosurya. Bahkan, terbaru jaksa mengajukan lagi penyitaan tambahan aset Indosurya kepada majelis hakim dan hanya dikabulkan sebagian seperti benda bergerak milik Indosurya.

“Intinya harapan kami sebagai korban adalah kerugian kami bisa dikembalikan. Aset sitaannya dikembalikan kepada korban. Itulah harapan kami,” tutup Richard.

Richard sendiri merupakan bagian dari ratusan korban KSP Indosurya yang nilai kerugiannya diperkirakan lebih dari Rp 350 miliar.

Sebagai informasi, korban Indosurya mencapai sekitar 23.000 orang dengan kerugian berdasarkan laporan hasil analisis PPATK mencapai Rp 106 triliun.

Baca juga: Ini Daftar Aset yang Disita dalam Kasus KSP Indosurya


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com