Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Penjualan Ketengan Tak Halangi Perokok Berat Beli Rokok

Kompas.com - 29/12/2022, 14:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan, bagaimana nasib pembeli terkait larangan tersebut?

Salah satu pembeli, Salman mengatakan, akan memilih membeli rokok satu bungkus atau per pack. Karena menurut dia, rokok itu merupakan kebutuhan pokok yang wajib ada.

"Mending beli satu bungkus karena buat perokok, rokok itu kebutuhan pokok," katanya kepada Kompas.com, Kamis (29/12/2022).

Tetapi, di kala kantong menipis, rokok lintingan jadi pilihannya. Selain harganya murah, mengonsumsi rokok lintingan juga tahan lama. Biasanya, Salman merogoh kocek Rp 20.000 untuk membeli tembakaunya saja.

Baca juga: Soal Larangan Jual Rokok Ketengan, Pedagang Kaki Lima Bakal Surati Jokowi

Belum termasuk kertas pembungkusnya dan lem perekat rokok lintingan. Namun harga Rp 20.000 tersebut setara dengan 50 rokok batangan yang didapat.

"Biasa beli Rp 20.000 dapat 50 lebih lintingan. Itu pun tergantung kualitas tembakaunya. Kalau yang bagus agak mahalan. Lintingan harganya murah banget, tapi repot ngelintingnya," ungkapnya.

Kendati demikian, rokok lintingan dan rokok yang satu bungkus bagi pecandu rokok tidak jauh berbeda masa bertahan untuk dikonsumsinya.

"Kalau rokok lintingan biasa habis dua sampai tiga hari. Satu pack tahan dua hari, tapi yang isi 16 batang," kata Salman.

Pedagang Dilarang Jual Rokok Eceran, Komunitas Perokok Mengeluh

Rencana pemerintah mengeluarkan larangan penjualan rokok batangan menuai pro dan kontra dari sejumlah elemen masyarakat, tak terkecuali konsumen. Komunitas Perokok Bijak menilai aturan ini tidak masuk akal karena sulit diimplementasikan.

Ketua Komunitas Perokok Bijak Suryokoco Suryoputro mengatakan, konsumen akan selalu mencari cara agar dapat mengakses rokok. Bukannya mengurangi konsumsi, larangan penjualan rokok ketengan justru akan meningkatkan konsumsi rokok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com