Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Maulana
Direktur Center of Economic and Social Innovation Studies (CESIS)

Peneliti dan Penulis

Perppu Cipta Kerja dan Jebakan Produktivitas Semu

Kompas.com - 04/01/2023, 10:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

POLEMIK penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pada Jumat (30/12/2022) lalu, terus menuai kritik. Perppu tersebut menjadi kontroversial lantaran memuat aturan-aturan yang dinilai merugikan pekerja.

Pemerintah berdalih, penerbitan Perppu untuk mengantisipasi ancaman-ancaman risiko ketidakpastian untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum, serta menjaga gairah para investor untuk tetap berinvestasi di Indonesia.

Berbagai ancaman tersebut dianggap sebagai alasan kegentingan Perppu Cipta Kerja.

Sayangnya, istilah “genting” merupakan hak subjektif Presiden, sehingga tak ada celah untuk memperdebatkannya secara objektif.

Namun, biasanya Perppu tidak dipakai dalam situasi normal. Perppu hanya bisa dikeluarkan dalam artian harus memenuhi ihwal kegentingan memaksa.

Tolok ukurnya adalah kegentingan yang terjadi di dalam negeri. Sedangkan, untuk alasan terdampak dari eksternal, seperti perang Rusia-Ukraina yang jadi salah satu dalih terbitnya Perppu Ciptaker, tidak termasuk dalam kegentingan memaksa yang dikonstruksikan oleh UUD 1945.

Jika melihat berbagai indikator makro, saat ini Indonesia tidak dalam kondisi genting yang membutuhkan penanganan khusus melalui penerbitan Perppu.

Dalam berbagai laporan dan outlook ekonomi, Indonesia masih menjadi tujuan utama untuk para investor melakukan investasi, baik investor dalam negeri maupun internasional.

Selain itu, kondisi perekonomian Indonesia menunjukkan tanda-tanda yang relatif baik secara umum.

Pertama, inflasi dua bulan terakhir mampu dikendalikan oleh Pemerintah, sehingga inflasi selama tahun 2022 stabil 5,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), meski angka tersebut masih di atas target Bank Indonesia.

Selain itu, tren inflasi sudah mulai melandai, bahkan banyak negara yang mulai memasuki masa transisi dari inflasi menuju disinflasi.

Kedua, kinerja neraca perdagangan Indonesia juga masih sangat baik dengan dukungan sektor komoditas. Pada bulan November, neraca Perdagangan mencatatkan angka 5,16 miliar dollar AS atau melanjutkan rekor surplus sepanjang 31 bulan terakhir.

Ketiga, aliran modal asing kembali masuk ke dalam pasar obligasi Indonesia seiring dengan concern investor Global yang mulai berubah dari tingkat inflasi ke tingkat pertumbuhan ekonomi Global, terutama di AS.

Namun demikian, total capital inflow masih lebih kecil dibanding outflow sepanjang 2022. Bank Indonesia mencatat total inflow sebesar Rp 73,27 triliun year-to-date, lebih rendah dari outflow yang mencapai Rp 140,6 triliun.

Wajar saja, sebab sepanjang 2022, The Fed telah menaikkan suku bunga acuan 425 basis poin atau 4,25 persen jadi 4,25 persen - 4,5 persen dan merupakan yang paling agresif dalam 41 tahun terakhir.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com