Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Kelompok yang Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023

Kompas.com - 09/01/2023, 12:17 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja telah dipastikan akan berlanjut pada tahun ini. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Prakerja 2023 akan mengusung skema normal yang memiliki sejumlah penyesuaian.

Penyesuaian tersebut di antaranya besaran bantuan yang diterima, bentuk pelatihan, hingga kelompok yang diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja 2023.

Program Prakerja tahun ini menargetkan capaian hingga satu juta penerima. Lantas, siapa saja yang bisa mengikuti Prakerja 2023?

Baca juga: Kartu Prakerja 2023, Target, Anggaran, dan Pelaksanaan Pelatihannya...

Kelompok yang bisa mendaftar Prakerja 2023

Berkaca dari pelaksanaan program yang telah berjalan, Kartu Prakerja ditujukan untuk masyarakat berusia di atas 18 tahun, yang sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Selain itu, penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya seperti Bantuan Sosial Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan untuk menjadi peserta.

Hal ini dikarenakan program Prakerja 2023 akan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja bagi para penerimanya.

Sebagai informasi, program Prakerja sebelumnya melarang peserta dari kelompok pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca juga: Kartu Prakerja Berlanjut di 2023, Penerima Akan Peroleh Bantuan Rp 4,2 Juta

Anggaran Kartu Prakerja 2023

Program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama tahun 2023. Tahap awal pelaksanaannya dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang.

 

Sementara itu, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun untuk sisa target sebesar 405 ribu orang.

Penerima program akan memperoleh bantuan yang lebih banyak dibandingkan sebelumnya, yaitu senilai Rp 4,2 juta per orang dengan rincian sebagai berikut:

  • Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta
  • Insentif pascapelatihan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak satu kali
  • Insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Baca juga: Simak, Ini Perbedaan Program Kartu Prakerja Tahun 2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+