Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocoran Pertamina: Ada Warung Kecil Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Bakal Pakai Papan Pengenal

Kompas.com - 14/01/2023, 21:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

 

Cara daftar agen resmi Elpiji 3 Kg Pertamina

Dikutip dari Pertamina, masyarakat bisa mengajukan diri untuk bisa menjadi agen Elpiji 3 kg resmi Pertamina, tahap pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pendaftaran agen Elpiji.

Untuk bisa melakukan pendaftaran, maka syarat utama mitra adalah harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas/Koperasi).

Selain itu, sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran ke Pertamina, yakni:

  1. Hasil scan KTP NPWP perusahaan
  2. Bukti penguasaan lahan
  3. Bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online
  4. Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP
  5. Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha
  6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada). Contoh: Agen LPG NPSO, Pangkalan LPG, dsb.

Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Bukti sebagai Pangkalan LPG PSO termasuk sumber Agen penyuplai, Agen LPG NPSO, SPBE, dsb.

Persyaratan lainnya adalah calon mitra menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti dokumen kepemilikan tanah dan dokumen pelengkap lain. Setelah melakukan pendaftaran, calon mitra belum dapat beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan keagenan LPG 3 kg dan diikat kontrak.

Nantinya, operasional agen LPG 3 kg harus sesuai dengan SOP PT Pertamina. Perekrutan dan pengadaan karyawan merupakan tanggung jawab pemohon. Para pekerja wajib bekerja sesuai etika kerja standar PT Pertamina.

(Penulis : Nur Rohmi Aida, Yohana Artha Uly | Editor : Rendika Ferri Kurniawan, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com