Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Kasus Tukang Becak Kuras Tabungan Nasabah Tak Terulang, Simak Imbauan Bos BCA

Kompas.com - 21/01/2023, 15:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA mengimbau para nasabah untuk selalu berhati-hati agar kasus tukang becak kuras tabungan nasabah tidak terulang.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, nasabah harus menjaga dan menyimpan dokumen pribadi yang asli dengan baik sehingga tidak mudah diambil oleh orang lain.

"(Nasabah diimbau) menjaga dokumen asli dengan baik, kalau lalai sama seperti tadi contoh saya tinggalin dompet di toilet umum ya bersih deh," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023) malam.

Baca juga: Bos BCA soal Uang Nasabah Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak: Tidak Diganti, karena...

Sebab jika kasus pembobolan rekening diakibatkan oleh kelalaian nasabah, pihak bank tentu tidak akan mengganti kerugian yang diambil oleh pelaku.

Dalam kasus ini, entah bagaimana caranya pelaku bisa mengetahui PIN akun m-banking korban dan mengetahui korban memiliki tabungan sebesar Rp 345 juta di rekening.

Pelaku pun bisa mencuri dokumen pribadi korban berupa KTP, kartu debit, dan buku tabungan korban dengan mudah ketika korban pergi sholat jumat dan pintu kamar korban tidak terkunci.

Kemudian pelaku mencari orang yang mirip dengan korban agar bisa mengelabui teller bank saat mencairkan uang.

Bertemulah pelaku dengan tukang becak yang kemudian dipersiapkan untuk mengambil uang korban di kantor cabang BCA. Pelaku sempat mengajari tukang becak untuk meniru tanda tangan korban dan langkah-langkah mengambil uang di bank.

Akibat perbuatan pelaku bersama tukang becak, korban menderita kerugian sebesar Rp 320 juta.

"(Uang) nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Nasabah yang kurang menjaga," ucapnya.

Baca juga: 4 Cara Ganti Kartu ATM BCA Chip, Syarat, dan Biayanya

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, BCA telah melakukan verifikasi transaksi antara lain dengan verifikasi PIN kartu ATM nasabah. Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM.

Untuk itu dia mengimbau agar nasabah BCA tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada siapapun termasuk kerabat dan orang terdekat.

Data rahasia tersebut meliputi PIN, kode OTP, password, response KeyBCA, dan Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV).

"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karenanya, kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," ucap Hera kepada Kompas.com, Jumat.

Hera mengatakan, sekarang kasus ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan.

"Kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," tukasnya.

Baca juga: Kronologi Kasus Tukang Becak Kelabui Teller BCA Kuras Rekening Nasabah Rp 320 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com