Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHK Melalui Surel Dinilai Tak Hormati Pekerja, Ini yang Seharusnya Dilakukan Perusahaan

Kompas.com - 27/01/2023, 09:51 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Gelombang PHK masal masih membayangi tahun 2023, yang tentu akan membebani masyarakat dalam konteks yang luas. Beberapa perusahaan besar seperti Google, Microsoft, Amazon, hingga Spotify bahkan tak luput dari badai PHK.

Mengutip CNN, badai PHK tersebut membuat para pekerja merasa tidak dihargai setelah upaya mereka mendorong kinerja perusahaan bertahun-tahun.

Menurut CEO Onwards HR, platform teknologi offboarding untuk tim sumber daya manusia, hukum, dan keuangan Sarah Rodehorst, PHK haruslah dilakukan dengan baik.

Selama ini, PHK yang dilakukan dinilai tidaklah mengedepankan rasa hormat. Beberapa perusahaan mengirimkan surel kepada pekerjanya, atau mengumumkannya dalam pertemuan-pertemuan besar para pekerja.

“Pekerja harus merasa diperlakukan dengan hormat. Beberapa perusahaan memperlakukan proses offboarding seperti transaksi, bukan komunikasi pribadi dengan para pekerjanya,” ujar Rodehorst mengutip CNN, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Daftar 8 Perusahaan Teknologi Dunia yang Lakukan PHK Massal 2023, Mulai dari IBM sampai Microsoft

Rodehorst menambahkan, salah satu contoh baru-baru PHK dilakukan oleh big tach Google pekan lalu, ketika induk perusahaan Google Alphabet memberhentikan 12.000 orang. Hal pertama yang dilakukan perusahaan adalah mengirimkan email PHK pada sore hari.

Pengakuan beberapa pegawai, mereka juga tidak mendapatkan akses masuk ke perusahaan setelahnya. Walau demikian, Google enggan berkomentar pada hal tersebut.

Lalu, apa yang harus dilakukan perusahaan dalam menyikapi badai PHK massal yang terjadi saat ini?

Baca juga: Mengekor Google dan Amazon, IBM Bakal PHK 3.900 Karyawan

Mengutamakan perencanaan komunikasi

Karena gelombang PHK meningkat di beberapa sektor tahun ini, seperti yang terjadi pada Microsoft, Goldman Sachs, Stitch Fix, dan lainnya, tentunya para pekerja harus mendapatkan bantuan hukum.

Raymond Lee, CEO CareerMinds, sebuah perusahaan outplacement virtual mengatakan, pemberi kerja juga harus memastikan pesangon dan tunjangan karyawan yang memadai setelah dikejutkan dengan surel PHK perusahaan.

“PHK yang diberikan via surel tentunya berdampak psikologis bagi pekerja, mulai dari semangat yang lemah, hingga potensi untuk merusah reputasi perusahaan,” kata Lee.

Baca juga: Survei: Risiko Resesi Tak Hanya Sebabkan PHK, tapi Juga Penurunan Gaji

Lee mengatakan, hal ini akan semakin berdampak ketika hal itu diangkat ke media. Seperti yang terjadi ketika CEO Better.com, Vishal Garg memberhentikan 9 persen tenaga kerja perusahaannya dalam panggilan video yang berlangsung kurang dari tiga menit.

"Jika Anda menerima panggilan ini, Anda adalah bagian dari kelompok sial yang di-PHK. Pekerjaan Anda di sini dihentikan, dan segera efektif," kata Garg.

“Anda menghabiskan banyak upaya dalam orientasi dan memperlakukan orang dengan baik. Tapi ketika sampai pada offboarding, apa yang dilakukan perusahaan membuat Anda merenung. Jika Anda ingin karyawan Anda yang keluar, seharusnya mengatakan, 'Saya sangat menikmati tahun-tahun yang telah saya berikan kepada organisasi,” jelas Lee.

Halaman:


Terkini Lainnya

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com