Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Sniffing, Modus Penipuan File APK Berkedok Undangan Pernikahan, Tagihan BPJS, sampai Resi Kurir

Kompas.com - 30/01/2023, 17:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan, marak modus penipuan dengan mengirimkan file berformat Android Package Kit (APK) melalui aplikasi pesan Whatsapp (WA).

File yang dikirimkan dalam ekstensi APK ini merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponsel.

Data tersebut nantinya dapat digunakan oleh pelaku untuk mengambil alih dan menguras saldo rekening korban.

Dahulu sempat marah modus penipuan ini digunakan oleh pelaku yang mengaku sebagai kurir paket dengan menyebutkan APK tersebut adalah resi pengiriman.

Baca juga: Ciri-ciri Modus Penipuan Sniffing Berkedok Kurir Paket Kirim Foto

Sekarang, modusnya semakin beragam dari pura-pura mengirimkan undangan pernikahan sampai tagihan BPJS Kesehatan.

Dikutip dari laman Instagram Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia, Senin (30/1/2023) menjelaskan bahwa modus penipuan itu disebut dengan modus sniffing.

Sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh peretas atau hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet.

Tujuan utama dari modus sniffing adalah untuk mencuri data dan informasi penting dari pemilik ponsel yang berhasil diretasnya. Informasi yang dicuri ini dapat digunakan pelaku untuk melakukan penipuan dan mendapatkan data-data penting lainnya dari pengguna.

Baca juga: Waspada Penipuan Bermodus Tagihan BPJS Kesehatan lewat File APK

Data penting itu bisa berupa username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, hingga informasi penting lainnya.

Seperti telah diberitakan, sniffing biasanya digunakan oleh administrator jaringan/sistem untuk memantau dan memecahkan masalah lalu lintas jaringan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A menjelaskan, oknum pelaku akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara illegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.

Sniffing ini paling banyak terjadi, bahayanya kalau kita menggunakan/mengakses Wi-Fi umum yang ada di publik, apalagi digunakannya untuk bertansaksi. Ini bahaya, karena sniffing itu kan biasanya terjadi di jaringan yang umum diakses publik, di situlah pelaku memanfatkannya,” tuturnya.

Kominfo juga meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

Baca juga: Waspada Modus Penipuan File APK: Berkedok Tukang Paket, Undangan Pernikahan, sampai Tagihan BPJS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com