KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini. Rekrutmen CASN 2023 terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), saat ini proses pelaksanaan rekrutmen CASN 2023 berada di tahap persiapan pengusulan kebutuhan formasi dari instansi pemerintah.
“Sekarang semuanya (instansi pemerintah) sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Selasa (31/1/2023).
Untuk itu, instansi-instansi pemerintah diminta mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya, terutama pengisian formasi-formasi yang menjadi prioritas.
Baca juga: Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum, Ini Formasi yang Jadi Prioritas
Setelah proses pengusulan kebutuhan formasi dari masing-masing instansi, akan dilakukan penetapan kebutuhan formasi CASN 2023 dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ditegaskan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu di antaranya indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Pemerintah mengusun empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN 2023, yaitu fokus pelayanan dasar, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital, merekrut CASN secara selektif, serta mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Baca juga: Seleksi CPNS Kembali Dibuka di 2023, Ini Formasi yang Menjadi Prioritas
Selain fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendidikan, pemerintah juga akan memprioritaskan formasi talenta digital.
Formasi talenta digital diprioritaskan sebagai bentuk transformasi digital yang kini tengah dijalankan dalam kerangka arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Sehubungan dengan hal ini, pemerintah masih menganalisis jabatan-jabatan yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
Baca juga: Ketahui, Ini 6 Perubahan Kartu Prakerja Tahun 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.