Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu QRIS dan Cara Menjadi Merchantnya

Kompas.com - 06/02/2023, 15:15 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Quick Response Code Indonesia (QRIS), yang menurut Bank Indonesia (BI) dibaca KRIS, memberikan alternatif transaksi di tengah masyarakat.

QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia, agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga.

Kode barcode atau QR code itu merupakan sebuah kode matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas dan sudut kanan atas. 

Baca juga: Ramai di Medsos QRIS Dibaca KRIS atau Kiyuris, Mana yang Benar Menurut BI?

QR code memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol.

Seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara yang menggunakan QRIS dapat dipakai di seluruh toko, gerai, pedagang, parkir, tiket wisata, dan merchant berlogo QRIS.

Perlu digarisbawahi, tidak ada biaya tambahan bagi konsumen atau pengguna saat melakukan pembayaran melalui QRIS.

Baca juga: Ramai Penipuan Bermodus File APK, Pahami Cara Kerja dan Tips Menghindarinya

Cara menjadi merchant QRIS

Dilansir dari laman resmi BI, untuk menjadi merchant QRIS, hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang telah berizin BI.

Adapun daftar penyelenggaran QRIS yang sudah berizin Bank Indonesia bisa dilihat di sini.

Anda dapat melengkapi data usaha dan dokumen yang dibutuhkan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dan menunggu proses verifikasi pembuatan merchant ID dan pencetakan kode QRIS.

Setelah itu, merchant yang sudah memiliki kode barcode QRIS bisa menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QRIS dari aplikasi maupun penyelenggara.

Sebagai informasi, seluruh penyelenggara QR code wajib mendapat persetujuan Bank Indonesia untuk menerapkan layanan bebasis QR dan mengacu pada ketentuan mengenai QRIS yang berlaku, seperti keandalan sistem dan aplikasi, kemampuan mengidentifikasi dan memitigasi risiko, hingga perlindungan terhadap nasabah.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BI Fast, Biaya, hingga Limit Transaksinya

Baca juga: Tips Mengatur Keuangan agar Gaji Tak Numpang Lewat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peritel Minta Relaksasi Harga Gula Diperpanjang

Peritel Minta Relaksasi Harga Gula Diperpanjang

Whats New
Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi

Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi

Whats New
IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

Whats New
Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Whats New
Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Whats New
Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Whats New
Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Whats New
OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Whats New
Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Whats New
Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Whats New
BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

Whats New
Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Work Smart
Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com