Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kenaikan Harga Minyakita akibat Pasokan Domestik Kurang

Kompas.com - 06/02/2023, 14:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyikapi kenaikan harga minyak goreng curah menjelang bulan Ramadhan. Ditambah lagi, harga minyak goreng curah lebih murah ketimbang kualitas premium.

Luhut mengaku, kenaikan harga minyak goreng curah merek Minyakita ini disebabkan minimnya pasokan kewajiban pasar domestik (DMO).

"Selain itu, hal yang tak terhindarkan juga adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita. Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor," katanya, dikutip dari keterangan Instagram @luhut.pandjaitan, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Untuk Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Minyakita Malah Langka...

Faktor penyebab melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi, baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga eceran tertinggi (HET) di lapangan.

"Untuk itu, saya menggelar rakor hari ini (Senin) bersama K/L (kementerian, lembaga) terkait dengan para produsen minyak goreng. Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti," jelas Luhut.

Pemerintah, lanjut Luhut, juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini.

"Jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil. Bagi para pengusaha, pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor penggali minyak kita agar pasokan minyak kita tetap terjaga," ujarnya.

Baca juga: Aturan Baru Mendag: Beli MinyaKita Pakai KTP

Dengan kenaikan migor ini, pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data dari Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

"Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung," kata Luhut.

Diketahui, minyak goreng besutan pemerintah yang diluncurkan tahun lalu, Minyakita mendadak langka di sejumlah daerah. Kalaupun ada, harga jual dari pedagang melonjak hingga Rp 20.000 per liter. Barangnya pun susah didapat alias langka.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan Minyakita ini harga eceran tertingginya hanya Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Minyakita Langka, Mendag Janji Tambah Pasokan Jadi 450.000 Ton Per Bulan

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com