Sebelumnya, aplikasi pasar digital Shopee, Tokopedia, dan Lazada kompak menurunkan atau menghapus penjual yang menjual produk Minyakita di aplikasinya.
Hal ini menyusul dengan adanya larangan dari Menteri Perdagangan untuk menjual minyak goreng curah kemasan Minyakita di online.
Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Kementerian Perdagangan terkait penutupan sementara penjualan produk MinyaKita.
"Kami secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk MinyaKita dari platform kami," ujar Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/2/2023).
Pun dengan Lazada. Juru Bicara Lazada mengatakan, pihaknya sudah menerima surat resmi dari pemerintah untuk menurunkan produk Minyakita di platformnya.
"Kami telah menerima surat resmi dari Pemerintah. Lazada berkomitmen untuk mendukung Pemerintah dan akan mematuhi peraturan dan arahan Pemerintah," ucap Juri Bicara Lazada.
Sementara Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia Hilmi Adrianto mengatakan, pihaknya mendukung dan mematuhi kebijakan pemerintah Indonesia, termasuk peraturan penjualan minyak goreng di aplikasinya.
"Jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.