Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disusupi Konten Judi, 683 Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Diblokir Sementara

Kompas.com - 14/02/2023, 05:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan pemblokiran sementara terhadap 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian.

Rinciaannya, 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id. Hal ini merupakan hasil temuan Kemenkominfo sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 13 Februari 2023.

"Per hari ini, penanganan konten internet negatif pada domain.go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat. Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Judi Porkas, Undian Lotre yang Dilegalkan pada Masa Soeharto

Menurut dia, faktor penyebab kerentanan situs pemerintah domain.go.id disisipi konten perjudian karena kurangnya pemahaman keamanan siber. Selain itu, banyaknya situs pemerintah yang sudah tidak aktif akhirnya disisipkan konten perjudian.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengimbau agar pengelola domain.go.id untuk melakukan migrasi ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id.

Semuel pun menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki wewenang melakukan penonaktifan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan karena mengalami masalah penyalahgunaan.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya," ujarnya.

Penanganan itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur adanya tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing.

Saat ini, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk penanganan situs yang mengalami masalah penyalahgunaan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian telah ditemukan sejak April 2022. Temuan terbanyak pada Januari 2023, yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan.

Baca juga: Diduga Berkaitan dengan Judi Online, PPATK Sudah Blokir 312 Rekening Senilai Rp 836 Miliar di 2022

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ramai soal Karyawan Difabel Alfamart, Bos AMRT: Sudah Sejak 2016...

Ramai soal Karyawan Difabel Alfamart, Bos AMRT: Sudah Sejak 2016...

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Angkasa Pura, Simak Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja Anak Usaha Angkasa Pura, Simak Posisi dan Persyaratannya

Work Smart
Awal Sesi Usai Libur Panjang, IHSG dan Rupiah Hijau

Awal Sesi Usai Libur Panjang, IHSG dan Rupiah Hijau

Whats New
Stagnan, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 1,05 Juta Per Gram

Stagnan, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 1,05 Juta Per Gram

Whats New
PGAS, MBAP, dan TLKM Tebar Dividen Jumbo, Cek Jadwalnya

PGAS, MBAP, dan TLKM Tebar Dividen Jumbo, Cek Jadwalnya

Earn Smart
JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

Whats New
Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Bakal Dapat Tarif Khusus Teman Bus, Kemenhub: Segera Daftarkan Diri

Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Bakal Dapat Tarif Khusus Teman Bus, Kemenhub: Segera Daftarkan Diri

Whats New
Setelah Libur Panjang, Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Analisisnya

Setelah Libur Panjang, Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Analisisnya

Whats New
Gaji Ke-13 ASN Cair mulai Hari Ini, Simak Penerima dan Besarannya

Gaji Ke-13 ASN Cair mulai Hari Ini, Simak Penerima dan Besarannya

Whats New
Dilema Program HIlirisasi

Dilema Program HIlirisasi

Whats New
Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849 Triliun, Stafsus Menkeu: Sebagian Besar dalam Mata Uang Rupiah

Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849 Triliun, Stafsus Menkeu: Sebagian Besar dalam Mata Uang Rupiah

Whats New
[POPULER MONEY] Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia | Bos Garuda Indonesia soal Tertundanya Penerbangan Jemaah Haji

[POPULER MONEY] Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia | Bos Garuda Indonesia soal Tertundanya Penerbangan Jemaah Haji

Whats New
Nasabah BRI Hari Ini Sudah Bisa Beli Tiket Indonesia Vs Argentina, Simak Caranya

Nasabah BRI Hari Ini Sudah Bisa Beli Tiket Indonesia Vs Argentina, Simak Caranya

Spend Smart
Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+