Nur Alamsyah menjelaskan, kegiatan peremajaan karet merupakan upaya mengganti tanaman karet yang sudah tua dan tidak produktif.
"(Kementan telah memberikan) komponen bantuan (kepada petani) berupa benih unggul karet, pupuk, dan sarana produksi lain,” imbuhnya.
Baca juga: Manfaat Ampas Teh untuk Tanaman, Jadi Pupuk dan Bunuh Gulma
Paket bantuan tersebut digunakan sebagai kegiatan perluasan karet dengan membuka lahan di sentra kawasan tetapi di luar kawasan hutan.
Kementan, kata Andi, juga melakukan kegiatan intensifikasi guna meningkatkan produktivitas pada tanaman produktif dengan komponen bantuan berupa pupuk dan sarana produksi lainnya.
“Selain berbagai program tersebut, kami juga berupaya untuk mendongkrak sekaligus menstabilkan harga karet dunia,” jelasnya.
Upaya tersebut, lanjut Andi, dilakukan dengan terus mendorong penghasil karet besar dunia lainnya, seperti Thailand dan Malaysia agar menjalankan mekanisme AETS.
AETS adalah mekanisme pengontrolan suplai karet oleh tiga negara penghasil karet (ITRC), yaitu Thailand, Indonesia, dan Malaysia. Hal ini dilakukan Kementan untuk membatasi ekspor karet alam dalam kerangka perundingan ITRC.
Baca juga: Petani di Pulau Seram Habisi Nyawa Adik, Mengaku Sakit Hati karena Diancam
"Dalam hal ini, pemerintah ingin (melakukan) yang terbaik untuk petani. Salah satunya dengan cara meningkatkan peran Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB),” jelas Andi.
Kementan, imbuh dia, berupaya agar petani mau bergabung dengan UPPB. Sementara itu, pemerintah (Kementan) secara kontinu akan terus mengawal agar kualitas bokar bermutu baik.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya