Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/02/2023, 17:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi perusahaan melakukan pencatatan saham umum perdana atau initial public offering (IPO) semakin marak. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukan, setiap tahunnya terdapat lebih dari 50 perusahaan melakukan IPO pada periode 2018-2022.

Melantainya suatu perusahaan di bursa efek kerap menjadi satu aksi yang dinanti oleh investor. Pasalnya, terdapat sejumlah potensi keuntungan yang bisa diperoleh investor ketika membeli saham IPO.

Salah satu keuntungan yang bisa diperoleh ialah harga tetap. Ketika membeli saham IPO, investor akan mendapatkan harga yang telah ditetapkan pada periode penawaran awal (bookbuilding) dan penawaran umum (offering).

Baca juga: IHSG Kembali Ditutup Menguat, Kali Ini Sektor Kesehatan Pimpin Kenaikan

Dengan harga yang telah ditetapkan itu, investor berpotensi meraup keuntungan mulai dari perdagangan perdana. Ini tidak terlepas dari adanya aturan auto reject yang lebih besar bagi saham IPO.

Mengacu kepada Keputusan Direksi Nomor Kep-00023/BEI/03-2020, khusus bagi saham yang baru listing atau IPO, batasan auto rejection yang berlaku ialah 2 kali dari persentase yang berlaku.

Namun tentu saja hal tersebut bersifat tidak pasti, sebab pergerakan harga saham mengikuti mekanisme pasar. Fundamental dan prospek perusahaan menjadi salah satu penentu pergerakan saham.

Oleh karenanya, investor perlu mencermati fundamental perusahaan yang diminati terlebih dahulu agar dapat menentukan kualitas dan potensi pergerakan saham. Ini dapat dipelajari dari prospektus perusahaan yang akan IPO.

Selain itu, dengan membeli saham IPO investor dapat menikmati dividen sejak dini. Namun dengan catatan, perusahaan memiliki kinerja keuang positif, ditunjukan dari laba bersih yang didapat.

Baca juga: Tips Memilih Saham IPO agar Tidak Boncos

Analis Sucor Sekuritas Paulus Jimmy mengatakan, semakin maraknya perusahaan melakukan IPO menjadi keuntungan tersendiri bagi investor. Pasalnya, jenis perusahaan juga lebih variatif.

"Mulai banyaknya jenis usaha dari perusahaan yang IPO di 2 tahun belakangan ini cukup baru dan berbeda dari apa yang sudah ada di market," kata dia, kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+