JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, produksi minyak makan merah belum dapat terlaksana.
Adapun, kendala produksi minyak makan merah adalah terkait dengan pembiayaan yang belum terpenuhi.
Hal tersebut disampaikan MenkopUKM dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Atasi Masalah Minyak Goreng, Menteri Teten: Minyak Makan Merah Bisa Jadi Solusi
"Ini terkendala, harusnya bulan Januari ini sudah berproduksi, tetapi karena kendala pembiayaan masih perlu satu regulasi," kata dia.
Ia menambahkan, progres untuk regulasi minyak makan merah ini juga tengah dijalankan.
Lebih lanjut, Teten menyampaikan, program minyak makan merah ini menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 70 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta KemenkopUKM untuk melakukan uji coba terlebih dahulu terhadap produk minyak makan merah ini.
Hal ini untuk membuktikan apakah produk minyak makan merah nantinya dapat diserap oleh masyarakat.
Baca juga: Regulasi Penyalurannya Belum Ada, Jadi Alasan Produksi Minyak Makan Merah Tertunda
"Ternyata Malaysia pun sudah minta. Sudah banyak permintaan," ungkap dia.
Adapun, Teten mengakui masih terkendala terkait aturan penyaluran dana BPDPKS kepada koperasi petani sawit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.