Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK atau UMR Padang dan Sumatera Barat 2023

Kompas.com - 16/02/2023, 12:59 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Padang 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, gaji UMR Kota Padang 2023 (UMK Padang) ditetapkan sebesar Rp 2.742.476 per bulannya.

Yang unik di Provinsi Barat, UMK semua daerah tingkat kabupaten kota tidak berbeda alias sama di seluruh Tanah Minang tersebut.

Artinya, UMK Padang 2023 sama dengan semua kabupaten/kota lainnya yang ada di Sumatera Barat yang disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). 

Selain itu, di provinsi ini, penetapan upah minimum tidak didasarkan atas usulan dari kabupaten/kota. Namun semuanya diputuskan di tingkat provinsi.

Baca juga: Kode SWIFT Bank BCA untuk Transfer Uang Lintas Negara

Sehingga Kota Padang maupun daerah lainnya di Sumbar tidak menetapkan UMK sendiri seperti daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

UMR Padang 2023 dan seluruh daerah di Sumatera Barat disahkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-863-2022 tertanggal 25 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.

Baca juga: UMK atau UMR Pekanbaru 2023 dan Seluruh Riau

UMP Sumatera Barat tahun 2023 naik sebesar 9,15 persen dari Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476.

UMP ini sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung tiga kali secara Tripartit dengan unsur Pekerja, Pengusaha, Akademisi dan Pemerintah.

Dalam SK Gubernur tersebut tertulis perusahaan yang telah memberi Upah Minimum lebih tinggi dari Ketetapan UMP yang telah ditetapkan provinsi dalam keputusan tersebut dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut detail rincian UMK Sumatera Barat 2023.

  1. Kabupaten Agam: Rp 2.747.476
  2. Kabupaten Dharmasraya: Rp 2.747.476
  3. Kabupaten Kepulauan Mentawai: Rp 2.747.476
  4. Kabupaten Lima Puluh Kota: Rp 2.747.476
  5. Kabupaten Padang Pariaman: Rp 2.747.476
  6. Kabupaten Pasaman: Rp 2.747.476
  7. Kabupaten Pasaman Barat: Rp 2.747.476
  8. Kabupaten Pesisir Selatan: Rp 2.747.476
  9. Kabupaten Sijunjung: Rp 2.747.476
  10. Kabupaten Solok: Rp 2.747.476
  11. Kabupaten Solok Selatan: Rp 2.747.476
  12. Kabupaten Tanah Datar: Rp 2.747.476
  13. Kota Bukittinggi: Rp 2.747.476
  14. Kota Padang: Rp 2.747.476
  15. Kota Padang Panjang: Rp 2.747.476
  16. Kota Pariaman: Rp 2.747.476
  17. Kota Payakumbuh: Rp 2.747.476
  18. Kota Sawahlunto: Rp 2.747.476
  19. Kota Solok: Rp 2.747.476

Baca juga: Gaji UMK atau UMR Palembang 2023 dan Semua Daerah Se-Sumsel

Diketahui, UMP Sumbar dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, tahun 2022 UMP Sumbar sebesar Rp 2.512.539.

Jumlah itu naik jika dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 2.484.041. Sebelumnya, UMP Sumbar tahun 2020 Rp 2.484.041, tahun 2019 sebesar Rp 2.289.220, dan tahun 2018 Rp 2.119.067.

UMK Padang terbaru yakni Rp 2.742.476, sesuai Keputusan Gubernur Sumbar UMR Kota Padang atau UMR Padang 2023 disamakan dengan UMP.Dok. Kementerian PUPR UMK Padang terbaru yakni Rp 2.742.476, sesuai Keputusan Gubernur Sumbar UMR Kota Padang atau UMR Padang 2023 disamakan dengan UMP.

Berikut rincian UMR di Sumatera Barat dari tahun ke tahun:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com