Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Minta Perusahaan PSN Terapkan Norma K3

Kompas.com - 17/02/2023, 21:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus menyosialisasikan peran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada masyarakat.

Sosialisasi K3 ini merupakan rangkaian dari kegiatan kunjungan kerja lapangan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ke PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang berpesan kepada manajemen PT VDNI dan PT OSS agar dapat bersinergi dalam pembangunan nasional melalui penciptaan pekerjaan layak sesuai dengan norma-norma K3.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Jadi UU, Kemenaker: Ikhtiar Pemerintah Beri Perlindungan Buruh

"Saya mengajak peran aktif PT VDNI dan PT OSS untuk meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, termasuk penerapan K3 guna mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif serta kelangsungan usaha dan kenyamanan bekerja," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2/2023).

Lebih lanjut kata Haiyani, berbagai langkah perbaikan dan antisipastif harus diterapkan agar potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan di industri smelter dapat dihindari.

Caranya yakni dengan pembinaan ketenagakerjaan sebagai upaya penerapan regulasi ketenagakerjaan; industri smelter harus memiliki program yang terstruktur dalam penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan.

Baca juga: Kemenaker: Berdasarkan Klaim JHT, Jumlah PHK hingga Desember 2022 Mencapai 998.882 Orang

Antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran norma ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan melibatkan pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 di daerah untuk mendorong program kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan termasuk K3.

Haiyani menambahkan, peran dari pemerintah daerah (pemda) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga dibutuhkan dalam pembinaan serta pengawasan terhadap industri smelter.

"Perlu dilakukan perbaikan tata kelola industri smelter agar kehadirannya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta perluasan kesempatan kerja," ujarnya.

Baca juga: Kemenaker: Jangan Mudah Terbujuk Iming-iming Mudah Kerja ke Luar Negeri

Pasca kejadian bentrok antarkaryawan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Kabupaten Morowali Utara, Kementerian Ketenagakerjaan langsung menurunkan timnya untuk mengecek langsung perkara hubungan industrial tersebut.

Hasilnya, ditemukan adanya kelalaian penerapan K3 di PT GNI.

"Soal temuan di PT GNI, kami sedang siapkan laporannya. Ditemukan ada kelalaian dalam K3 sehingga berakibat kepada kecelakaan kerja," ujar Wamenaker Afriansyah Noor.

Temuan lainnya yakni adanya ketidakharmonisan antar pekerja di perusahaan smelter nikel tersebut sehingga bentrokan pun terjadi.

"Hubungan Bipartit yang tidak harmonis sehingga terjadi miskomunikasi," sambung Afriansyah.

Baca juga: Sidak Bandara Juanda, Kemenaker Cegah Keberangkatan 87 Calon Pekerja Migran Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com