Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] RS yang Curangi Pasien JKN Harus Disanksi Tegas biar Jera | Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta

Kompas.com - 20/02/2023, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. RS yang Curangi Pasien JKN Harus Disanksi Tegas biar Jera

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, pemerintah harus bertindak tegas terhadap rumah sakit (RS) dan dokter yang kerap kali membuat kecurangan (fraud) terhadap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Bagi oknum RS yang melakukan fraud harus diberi sanksi yang tegas untuk memastikan efek jera bagi RS tersebut. Sama halnya dengan oknum dokter yang melakukan kecurangan harus diberi sanksi tegas dari peringatan keras, skorsing hingga pencabutan izin dokternya," katanya dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (19/2/2023).

Dia pun membeberkan beberapa kecurangan yang dilakukan oleh rumah sakit terhadap pasien JKN.

Ia mengaku mendapatkan laporan ada pasien JKN yang dipulangkan oleh rumah sakit dalam kondisi belum sadar.

Selengkapnya simak di sini

2. Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Harga Mulai Rp 49 Juta

Mau beli mobil tetapi bujet pas-pasan? Coba ikut lelang. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melelang mobil sitaan secara online di lelang.go.id.

Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang milik pemerintah, www.lelang.go.id, Minggu (19/2/2023), ada 3 mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak. Mulai dari Daihatsu Luxio, Toyota Corolla Altis, dan Nissan Navara.

Limit lelang atau nilai awal lelang beragam, tergantung jenis mobilnya. Namun limit lelang paling rendah yakni Rp 49,75 juta dan yang tertinggi Rp 201,89 juta.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.

Baca selengkapnya di sini

3. Siap-siap, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta

Rencana pemerintah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik sudah bulat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan insentif untuk kendaraan listrik akan disahkan dalam waktu dekat.

Kementerian ESDM selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian dalam menyiapkan insentif pembelian kendaraan listrik ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com